Kompensasi Diberikan oleh PT Link Net kepada Keluarga Korban Kecelakaan

Peristiwa569 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – PT Link Net Tbk, pemilik tiang internet yang ambruk, telah memberikan kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan di ruas jalan Nasional III Cibadak – Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Perwakilan PT Link Net Tbk di Sukabumi langsung menemui keluarga korban setelah kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam, 3 Desember 2023 lalu.

“Nia dari PT Link Net Tbk mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menanggung biaya untuk korban sebagai tanggung jawab terkait insiden kecelakaan,” ungkapnya kepada media melalui pesan singkat pada Kamis, 14 Desember 2023.

Nia juga fokus utama saat ini adalah penanganan korban. “Kami saat ini fokus menangani korban, dan besok perusahaan akan memberikan santunan kepada mereka,” ujarnya.

Selain itu nia menyampaikan mengenai permasalahan perijinan pemasangan jaringan internet di Sukabumi, Nia menyatakan bahwa semua perijinan sudah lengkap, namun saat ini belum bisa memperlihatkan karena prioritas saat ini adalah penanganan korban dengan surat perdamaian, pengobatan, serta pemberian santunan.

“Perijinan sudah lengkap. Polisi telah menanyakan masalah perijinan, dan rencananya, pada hari Senin mendatang, kami akan mengurusnya di Polres Sukabumi,” tambahnya.

 

(Rudi T)

Comment