Gerak Cepat Kasatpol PP Bojonggenteng Zaenal Ariffin Tindak Aduan Warga Soal Bau Pupuk Sapi

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Kepala satpol PP Kecamatan Bojonggenteng, Zaenal Ariffin, bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga Desa Berekah RT 06 RW 01, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Aduan tersebut terkait praktik seorang petani yang menggunakan pupuk kotoran sapi secara langsung tanpa proses fermentasi, sehingga menimbulkan bau menyengat ke pemukiman sekitar.

Keluhan warga sebelumnya telah disampaikan melalui Ketua RT 06 kepada oknum petani tersebut. Warga pun sudah memberikan teguran kepada petani yang bersangkutan. Namun karena bau yang ditimbulkan semakin mengganggu, laporan resmi akhirnya diterima oleh pihak Satpol PP.

Zaenal Ariffin menyampaikan bahwa pihaknya segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi dan mencari solusi agar tidak menimbulkan keresahan. “Kami menerima laporan warga dan langsung menindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi. Harapannya, ada kesadaran bersama untuk menjaga kenyamanan lingkungan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Satpol PP Kecamatan Bojonggenteng menekankan pentingnya pengelolaan pupuk secara tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan lingkungan sehat di wilayah desa.

(Ismat Bebek)

Comment