Pemekaran Kabupaten Cianjur, Rencana Strategis untuk Percepatan Pelayanan dan Pembangunan

Pemerintahan630 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – Dalam upaya pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan, Pemerintah Kabupaten Cianjur berkolaborasi dengan Institut Pembangunan Jawa Barat (INJABAR) Universitas Padjadjaran. Acara ekspos laporan akhir kajian kapasitas penataan Kecamatan diselenggarakan di Ruang Garuda Pendopo, Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (19/01/24).

Hadir dalam kesempatan tersebut Tim Ahli Peneliti Kajian Pemekaran Kecamatan Baru dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Asda I, Kepala Bapperida, Kepala PMD, Kepala Kecamatan Cibeber, Kepala Kecamatan Campaka, dan Kepala Kecamatan Warungkondang.

Bupati menegaskan niatnya untuk menyelaraskan jumlah Kecamatan dan Desa di Kabupaten Cianjur dalam rangka percepatan pembangunan dan pelayanan. Dengan rencana pemekaran, Kabupaten Cianjur akan dibagi menjadi dua, yaitu Kabupaten Cianjur dan Cianjur Selatan.

“Saya beritikad dalam rangka percepatan pembangunan dan pelayanan, kita akan melakukan penataan Kecamatan di Kabupaten Cianjur,” kata Bupati.

Bupati menyoroti ketidakseimbangan jumlah Desa di beberapa Kecamatan Kabupaten Cianjur, yang perlu ditata ulang untuk mewujudkan pelayanan yang adil kepada Kepala Desa dan warga masyarakat.

“Idealnya, suatu Kecamatan minimalnya membawahi 10 Desa dan satu Desa minimalnya berpenduduk 6000 jiwa,” ungkap Bupati melalui laman Instagramnya pada Jumat (19/01/2024).

Penataan Kecamatan di Kabupaten Cianjur diperlukan, “Untuk memberikan pelayanan kepada warga demi terwujudnya Cianjur yang mandiri, maju, religius, dan berakhlak mulia,” tegasnya.

(Widi)

Comment