Menyusul Mencuatnya Oknum Kades yang Diduga Jual Aset Pemerintah, LSM CSP Soroti Kinerja Binwas Kecamatan

Ragam916 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Mencuatnya isu dugaan oknum Kepala Desa Damarraja di wilayah Kecamatan Warungkiara, yang dikabarkan menjual aset bantuan pemerintah berupa sejumlah unit mesin jait dan bantuan hewan domba yang menimbulkan pertanyaan besar dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Seperti halnya, kritikan yang dilontarkan M. Lucky Ketua Kajian dan Investigasi LSM Cendikia Sariksa Pasundan (CSP) Sukabumi Raya, yang menjadi sorotan dan wajib dievaluasi sisi kinerja Bidang Pengawasan (Binwas) Kecamatan di wilayah tersebut. Jangan berdalih ketika sudah ramai mencuat, baru memberikan steattmen sudah melakukan pembinaan, monev secara berkala, sosialisasi hingga bingbingan terkait penggunaan anggaran dana desa yang baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mengomentari isu yang mencuat di Desa Damarraja, kami sebagi sosial kontrol merasa miris dan prihatin. Kinerja Binwas Kecamatan kemana saja?. Dalam hal kinerja pengawasan kok bisa kecolongan, beraarti kami menyimpulkan dan menduga kerjaanya hanya sermonial saja, terkesan tidak memperhatikan kontek krusial yang riskan bakal terjadi di desa diwilayahnya, ini harus dievaluasi secara serius oleh Kecamatan tersebut,” ketus M. Lucky, kepada republikan.co, Rabu (22/1/25).

Menanggapi steatmen yang dipaparkan pihak Kecamatan Warungkiara, terkait Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Desa yang mana disampaikan terkait mesin jahit program bantuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tahun 2022, Kecamatan mengatakan data tersebut tidak tercatat di LHI Desa.

“Yang jelas menurut kajian kami dalam LHI Desa, harusnya ada upaya kroscek secara kontine secara keseluruhan oleh pihak kecamatan, bukan hanya sebatas penerimaan laporan bentuk berkas saja, harusnya ada kroscek ulang yang dilakukan oleh binwas dari point point yang dicatat dari LHI desa,” tegasnya.

Lucky menambahkan, kalo memang itu diakui tidak termonitoring hingga terjadilah isu bola liar yang menjadi konsumsi publik secara negatif.

“Saya jawab untuk menjadi bahan evalusi pihak binwas kecamatan, ini diduga tidak ada upaya monitoring ulang, ini sangat riskan. Dengan jawaban yang disampaikan pihak kecamatan warungkiara, ini diduga jelas tidak ada upaya pengecekan ulang dari LHI desa, meski ini mereka jawab ujung ujungnya tidak tahu, kemana saja tupoksi binwas,” katanya.

Disini perlu adanya langkah tegas yang dilakukan pihak kecamatan, untuk menekankan kepada stap ataupun binwas untuk lebih spesifik dalam dalam hal pembinaan dan pengawasan yang selektif, jangan sampai terjadi seperti yang mencuat hari ini, kami berharap sorotan kami dijadikan bahan evalusi positif kedepanya, jangan sampai jadi prodak hukum yang akhirnya mencoreng dan mengganggu kepada yang sudah melaksanakan pelayanan/pelaksanaan yang sudah baik dan benar,” tandasnya. (aris).

Comment