Popularitas Dedi Mulyadi Dinilai Menurun, Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda Soroti Minimnya Regulasi Strategis

Politik6 views

REPUBLIKAN – Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja, melontarkan kritik terhadap kinerja dan arah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, popularitas orang nomor satu di Jawa Barat itu mengalami tren penurunan karena program-program yang dinilai lebih mengedepankan pendekatan populis dibandingkan kebijakan yang berdampak jangka panjang.

Ari menilai, sejak awal kepemimpinannya, Dedi Mulyadi lebih banyak menampilkan program yang bersifat menarik perhatian publik melalui bantuan langsung kepada masyarakat. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi warga Jawa Barat.

“Popularitas tidak bisa terus-menerus ditopang oleh kegiatan bagi-bagi bantuan. Uang sebanyak apa pun jika hanya dibagikan akan habis dan tidak menghasilkan perubahan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Ari dalam keterangannya di Bandung.

Menurut Ari, program bantuan yang diberikan secara sporadis justru berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia menilai, bantuan yang tidak merata dapat memunculkan persepsi ketidakadilan dan memicu kekecewaan warga.

Ia mencontohkan adanya warga yang rela datang dari daerah dengan harapan memperoleh bantuan atau bertemu langsung dengan gubernur, namun pulang dengan rasa kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan.

Selain menyoroti pola program sosial, Ari juga mempertanyakan capaian regulasi yang telah dihasilkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat selama masa kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya dilihat dari popularitas atau aktivitas di lapangan, tetapi juga dari kemampuan melahirkan kebijakan strategis yang memberikan dampak jangka panjang.

“Saya mempertanyakan regulasi-regulasi strategis apa yang sudah dihasilkan bersama DPRD selain APBD. Misalnya terkait lingkungan hidup, pertambangan, pengelolaan hutan, maupun perkebunan terlantar. Regulasi seperti itu yang akan menjadi ukuran nyata keberhasilan pemerintahan,” katanya.

Ari menegaskan bahwa kebijakan yang berorientasi pada pembentukan regulasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus arah pembangunan yang lebih terukur dibandingkan program-program yang bersifat insidental.

Dalam kesempatan tersebut, Ari juga menanggapi wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat yang sempat menjadi perbincangan publik. Ia menyatakan tidak berada pada posisi mendukung maupun menolak, namun menilai setiap perubahan identitas daerah harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, perubahan nama daerah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan implikasi yang lebih luas terhadap tata kelola pemerintahan dan identitas kebangsaan.

“Perlu kajian yang mendalam dan menyeluruh. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap daerah lain maupun terhadap tatanan kebangsaan secara keseluruhan,” ujarnya.

Sebagai bentuk partisipasi intelektual, Ari mengusulkan agar para tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan di Jawa Barat menggelar seminar atau forum diskusi terbuka untuk mengevaluasi perjalanan Jawa Barat selama menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Menurutnya, momentum menjelang delapan dekade kemerdekaan Indonesia dapat menjadi ruang refleksi untuk menilai berbagai capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

“Evaluasi itu penting sebagai bahan pemikiran bersama. Tujuannya bukan untuk memecah belah, tetapi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang ada benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” kata Ari.

Ia berharap kritik dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan agar pembangunan di Jawa Barat lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat dan menghasilkan dampak yang berkelanjutan.[R]

Comment