Warga Resah Keberadaan Warung yang Diduga Menjual Obat-obatan Terlarang

Lingkungan874 views

SUKABUMI, REPUBLIKAN – Keberadaan warung yang beralamat di Jalan Selabintana No. 62, Kota Sukabumi, sekira 2 meter ke utara dari pusat kota, diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindak warung tersebut.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya. “Saya curiga dengan keberadaan warung tersebut. Banyak anak muda yang datang ke warung itu padahal tidak terlihat dagangan apa yang dijual, hanya warung dipinggir jalan yang ditutupi terpal. Setelah diamati, ternyata benar ada bekas obat-obatan yang tidak dibuang rapi, besar kemungkinan langsung dikonsumsi di tempat,” ujarnya kepada republikan.co Rabu (29/01/2025).

Lebih mengkhawatirkan lagi, masih kata warga lokasi warung berada di pinggir jalan utama yang berbatasan antara kota dan kabupaten. Warga meminta aparat untuk segera terjun ke lokasi dan melakukan tindakan guna mengantisipasi dugaan-dugaan tersebut. “Ini sudah meresahkan. Kalau dibiarkan, generasi muda khususnya di sini perlahan akan menjadi korban,” tegas warga.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pemuda hampir setiap menit bergantian datang dengan kendaraan roda dua ke warung yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Penjual seakan-akan tidak pernah merasa takut menjual barang yang memang dilarang diperjualbelikan. (Reporter:Aris).

 

Comment