DPRD Kota Cirebon Terima Audensi FKGN Perihal Insentif Guru Ngaji dan Pariwisata Religi

Politik951 views

REPUBLIKAN, Kota Cirebon — Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon menerima audiensi dari Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kota Cirebon, Kamis (6/3/2025), di ruang rapat Griya Sawala DPRD.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengatakan, FKGN Kota Cirebon menyampaikan aspirasi terkait insentif guru ngaji yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 10/2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah yang tidak berjalan maksimal.

“Masalah insentif guru ngaji sudah tercantum dalam perda, bahkan sudah ada peraturan walikota nya. Sudah ada di sana perihal pembiayaan, hanya saja perlu penguatan pada Perwali Nomor 36/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 10/2013,’ ujarnya. Pada penguatan Perwali nanti, Andrie juga mengharapkan, insentif guru ngaji bisa tepat sasaran. Guru ngaji tersebut merupakan orang Kota Cirebon, dibuktikan dengan KTP dan berdomisili di Kota Cirebon.

“Ini mesti dibenahi, karena di bagian Kesra Setda Kota Cirebon sudah mengeluarkan insentif kepada guru ngaji, namun kami belum mengetahui dan menanyakan secara jelas,” Tuturnya.[R]

Comment