Jawa Barat Layak Mendapat Perlakuan Fiskal yang Lebih Adil

Opini358 views

Oleh: Daddy Rohanady
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)

REPUBLIKAN – Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, serta penyumbang besar bagi perekonomian nasional. Namun dalam hal distribusi dana dari pemerintah pusat, provinsi ini justru tertinggal dibanding daerah lain. Ketimpangan ini menandakan adanya ketidakadilan fiskal yang mesti segera diperbaiki.

Saat ini, alokasi anggaran pusat ke Jawa Barat tidak mencerminkan kebutuhan dan kontribusinya. Dalam program Dana Desa dan Koperasi Merah Putih, Jawa Barat hanya menerima Rp 25,83 triliun. Bandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing mendapat Rp 37,4 triliun dan Rp 37,06 triliun. Padahal, penduduk Jawa Barat mencapai 52 juta jiwa—lebih banyak dari Jawa Timur (41 juta) dan Jawa Tengah (34 juta).

Kondisi ini memperlihatkan betapa formula perhitungan dana yang mengutamakan jumlah desa justru mengabaikan realitas beban fiskal daerah yang penduduknya padat. Jawa Barat memiliki 5.955 desa dan kelurahan, lebih sedikit dibanding Jateng dan Jatim. Namun, jika dilihat dari sisi tekanan pembangunan, kebutuhan infrastruktur, dan urbanisasi, Jabar jelas membutuhkan perhatian lebih besar.

Ketimpangan yang Makin Lebar

Kesenjangan alokasi dana ini menciptakan fiscal injustice yang berpotensi memperparah ketimpangan pembangunan. Berdasarkan data, dana yang diterima warga Jawa Tengah setara hampir Rp 1 juta per kapita. Sementara di Jawa Barat, hanya sekitar Rp 510 ribu per orang. Ini menyebabkan berbagai program pembangunan terhambat. Kualitas layanan publik tersendat, bahkan sektor pendukung seperti komunikasi dan media pembangunan ikut terpangkas.

Padahal, Jawa Barat adalah kawasan strategis nasional. Wilayah industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta merupakan poros ekspor dan manufaktur nasional. Jika tidak didukung secara optimal, kawasan ini bisa kehilangan momentum pertumbuhan, dan efek dominonya akan merugikan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Rumus Baru untuk Keadilan
Sudah saatnya pemerintah pusat mengadopsi pendekatan yang lebih adil dan berimbang. Formulasi penghitungan alokasi dana transfer harus berbasis pada gabungan indikator: jumlah desa, jumlah penduduk, dan kontribusi ekonomi. Konsep hybrid formula seperti inilah yang mencerminkan keadilan fiskal sejati.

Tak hanya itu, sistem perpajakan juga perlu dievaluasi. Pajak seperti PPh 21 dan PPh 25 Badan dari perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat masih tercatat di Jakarta karena keberadaan kantor pusat. Jika sistem perpajakan lebih adil dan mengakui lokasi produksi, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat bisa melonjak drastis. APBD Jabar bahkan bisa menyaingi DKI Jakarta.

Keadilan Bukan Permintaan, Tapi Kebutuhan

Permintaan ini bukan bentuk keistimewaan bagi Jawa Barat. Ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan fiskal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jawa Barat selama ini memberi kontribusi besar bagi Indonesia. Kini saatnya pusat membalas dengan alokasi dana yang proporsional dan berpihak.

Jangan biarkan ketimpangan ini terus berlanjut. Sudah waktunya pemerintah pusat melihat Jawa Barat sebagai mitra utama dalam pembangunan nasional yang harus diperkuat, bukan sekadar daerah yang menunggu giliran. Keadilan fiskal adalah fondasi negara yang sehat dan inklusif. Jawa Barat layak mendapat tempat yang setara dalam kebijakan fiskal nasional.[R]

Comment