Oknum Guru MTS di Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

Peristiwa776 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI –  Seorang oknum guru honorer di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berinisial DS (38), ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi di lingkungan sekolahnya.

DS yang diketahui mengajar mata pelajaran Seni dan Budaya di MTS Asobandiyah, diduga telah melakukan perbuatan tersebut sejak beberapa tahun lalu, saat korban masih duduk di bangku MTS. Kini korban telah beranjak ke jenjang SMA.

Modus yang digunakan pelaku disebut dengan cara mengiming-imingi korban uang agar datang ke sekolah di luar jam belajar. Saat ini, DS telah diamankan oleh Unit Perlindungan Anak Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekretaris Yayasan Al Hasibiyah, Ardianto, membenarkan bahwa DS merupakan tenaga honorer di sekolah tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Ya, benar DS mengajar di sekolah ini. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah satu murid. Kami menunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Ardianto.

Namun pernyataan Ardianto sempat menuai sorotan karena ia menyebut bahwa hubungan antara pelaku dan korban terjadi atas dasar suka sama suka, meskipun dilakukan di lingkungan sekolah.

“Yang saya lihat mereka saling suka, jadi saya heran kenapa harus dilaporkan. Kalau suka sama suka, kami tidak bisa menahan itu,” katanya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan adalah prioritas utama.    (Bud).

Comment