DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Cibeureum, Toto Suharto Tekankan Penguatan UMKM

Politik335 views

REPUBLIKAN, Kuningan – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Toto Suharto, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Senin (8/9/2025).

Dalam pemaparannya, Toto Suharto menyampaikan bahwa Perda tersebut hadir sebagai dasar hukum untuk mendorong tumbuhnya kewirausahaan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Ia menyebut, dengan adanya regulasi ini, DPRD Jabar ingin memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perda ini bertujuan membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten/kota, hingga pelaku usaha dan masyarakat. Tujuannya jelas, yakni menciptakan ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing,” ujar Toto.

Dalam Perda No. 6 Tahun 2019 dijelaskan berbagai upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung wirausaha, termasuk fasilitasi pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, serta inkubasi usaha.

Toto juga menegaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian daerah. Menurutnya, Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar di sektor ini, salah satunya dari komoditas kopi lokal.

“Kopi dari Cibeureum, yang ditanam di kaki Gunung Ciremai, sangat berkualitas dan berpotensi ekspor. Ini harus kita dorong agar produk-produk lokal bisa menembus pasar nasional dan internasional,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu bentuk implementasi Perda adalah dengan memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing dan berinovasi.

“Lewat sosialisasi ini, saya berharap masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kuningan, semakin memahami hak dan peluang yang bisa dimanfaatkan melalui Perda ini,” ujarnya.

Toto juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mengembangkan sektor kewirausahaan, termasuk dengan menggandeng praktisi, perguruan tinggi, dan lembaga pendukung lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, pelaku UMKM setempat, serta tokoh masyarakat yang antusias mengikuti pembahasan.[R]

Comment