Komnas Perempuan Ajak Perkuat Kolaborasi dalam Konsolidasi 16 HAKTP Jawa Barat

Ragam43 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2024 mencatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender, dengan Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi yakni 55.660 kasus. Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa ruang aman bagi perempuan masih membutuhkan perhatian dan kerja bersama lintas sektor.

Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 yang mengusung tema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman”, Komnas Perempuan menyelenggarakan Konsolidasi Masyarakat Sipil dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat kolaborasi pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Jawa Barat. Kegiatan ini digelar di Hotel Golden Flower Bandung, Jumat (4/12/2025), dan dihadiri oleh perwakilan lembaga masyarakat sipil serta pemerintah daerah.

Ketua Komnas Perempuan Divisi Pendidikan, Dr. Devi Rahayu, SH, M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa kampanye 16 HAKTP yang berlangsung setiap 25 November hingga 10 Desember merupakan gerakan nasional yang pertama kali diinisiasi Komnas Perempuan untuk mendorong penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Devi mengungkapkan, data 2024 mencatat adanya kenaikan sekitar 14 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dibanding tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut memiliki dua sisi: menunjukkan bahwa kekerasan masih marak terjadi, namun sekaligus mengindikasikan bahwa korban semakin memahami bentuk kekerasan serta berani melapor. “Hal ini tidak lepas dari kerja bersama jejaring advokasi dan lembaga pendampingan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Devi memaparkan bahwa beberapa pimpinan daerah mengungkapkan kekhawatiran terkait meningkatnya angka kekerasan. Namun Komnas Perempuan menilai kenaikan laporan justru dapat menjadi indikator keberhasilan penyadaran publik. “Semakin banyak korban berani melapor, semakin besar peluang pemulihan dan penegakan keadilan,” tegasnya.

Kegiatan konsolidasi ini juga menjadi ruang refleksi atas tiga tahun pelaksanaan PPKM serta 20 tahun pemberlakuan UU PKDRT. Devi mendorong seluruh jaringan advokasi di Jawa Barat untuk terus berbagi pengalaman dan menyusun langkah strategis bersama, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Ia berharap hasil konsolidasi menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. “Harapannya, kegiatan hari ini bisa memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya,” tutup Devi.

Kegiatan ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci menciptakan ruang yang aman bagi perempuan di seluruh Indonesia.[R]

Comment