DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Pemerintahan543 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar menyoroti wacana penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Menurutnya, ASN berperan penting dalam pelayanan publik sehingga efisiensi anggaran sebaiknya diarahkan lebih dulu pada belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial.

“ASN adalah bagian penting dalam pelayanan publik. Maka efisiensi jangan langsung menyentuh hak pegawai,” ujar Hera.

Gerindra juga meminta pengembalian alokasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang sempat dikoreksi Rp3,45 miliar, serta mendorong digitalisasi pemungutan retribusi dan pajak daerah.

Fraksi PKS lewat H. Iwan Ridwan menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan fiskal terhadap pusat tidak semakin tinggi.

Fraksi ini juga mendorong peningkatan dana desa hingga 15 persen dari DAU dan DBH, serta pembinaan kepala desa dan perangkat desa untuk memperkuat tata kelola.

“Penguatan pemerintahan desa harus jadi bagian penting pembangunan merata hingga pelosok,” kata Iwan.

Fraksi PKB melalui Aang Erlan Hudaya menekankan agar kenaikan belanja memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. PKB juga mengingatkan agar belanja wajib dan prioritas tetap dijaga serta belanja tidak terduga tersedia memadai.

Fraksi PPP lewat H. Apep Saepul Mahdan menilai APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

“APBD harus dilihat dari sejauh mana kebijakan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pandangan Fraksi Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan Demokrat disampaikan secara tertulis.

Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah. DPRD menegaskan komitmen agar perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. (Dev)

Comment