Bupati Sukabumi Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK

Pemerintahan508 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Sekda H. Ade Suryaman dan jajaran kepala SKPD menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap awal untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.
“BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan tujuh auditor, berlangsung dari 13 Februari sampai 14 Maret 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu faktor Kabupaten Sukabumi mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah kooperatif terhadap auditor.

“Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

 

Comment