Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah Dorong Perusahaan Lengkapi Izin

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Indolakto Cicurug, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini juga diikuti jajaran DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, Camat Cicurug, serta pemerintah Desa Benda.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyampaikan bahwa komisi mendorong perusahaan-perusahaan yang izin pemanfaatan air tanahnya sudah habis maupun yang belum memiliki izin.

“Karena kontribusi untuk PAD itu besar, dan kalau dioptimalkan akan menambah PAD,” ujar Jalil.

Ia menambahkan, komisi juga mendorong perusahaan yang belum memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) agar segera mengurus dokumen tersebut.

Menurut Jalil, PT Indolakto sudah memiliki empat sumur bor dan seluruhnya telah diperpanjang izinnya. Dari pajak air tanah saja, perusahaan ini rata-rata menyumbang hampir Rp 2,6 miliar per tahun untuk PAD Kabupaten Sukabumi.

“Kalau itu bisa diterapkan di semua perusahaan yang ada di Cicurug dan sekitarnya, jumlah PAD kita juga akan bertambah pesat,” kata Jalil. (R).

Comment