Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pengalihan BPJS Karyawan PT JAVA

Ragam163 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama BPJS dan PT JAVA di Aula Disnaker, Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026). Agenda utama membahas pengalihan kembali BPJS kesehatan 725 karyawan PT JAVA yang sebelumnya tercatat di Purwakarta.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari Fraksi Golkar, didampingi jajaran anggota, termasuk Saepuloh Badot dari Fraksi Demokrat.

Saepuloh menjelaskan, tujuan rapat adalah agar pembayaran dan pemanfaatan layanan BPJS bisa kembali dilakukan di Sukabumi.

“Kita berniat memanggil semua perusahaan agar BPJS karyawannya terdaftar dan aktif di Sukabumi. Hal ini terkait target Universal Health Coverage (UHC) yang harus mencapai 80%, namun saat ini baru 63%. Alhamdulillah, PT JAVA siap mengalihkan kembali BPJS karyawannya ke Sukabumi,” ucapnya.

Perwakilan BPJS, Fariz, menyampaikan bahwa proses pemindahan data sedang berjalan. Ia berharap seluruh tahapan bisa lancar.

Dari pihak PT JAVA, perwakilan HRD Ganang mengapresiasi rapat tersebut. “Rapat dengan DPRD sangat positif, karena fungsi Dewan adalah pengawasan. Kami tidak alergi dan justru senang dengan adanya komunikasi ini agar segala hal dapat berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ganang menambahkan, hasil rapat akan segera disampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti. (Bud).

 

Comment