PPPK Paruh Waktu Cirebon Harap Kepastian, Fitrah Malik: Kesejahteraan Akan Ditingkatkan Bertahap

Politik14 views

REPUBLIKAN, Kota Cirebon – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama legislatif untuk memperjuangkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) antara perwakilan PPPK paruh waktu dengan DPRD Kota Cirebon, BKPSDM, serta sejumlah perangkat daerah terkait, Rabu (15/4/2026).

Menurut Fitrah, peningkatan kesejahteraan, termasuk penyesuaian gaji, menjadi perhatian serius. Namun, realisasinya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami memahami tuntutan teman-teman PPPK paruh waktu. Peningkatan kesejahteraan, termasuk gaji, akan kami bahas bersama pemerintah daerah dengan melihat kondisi fiskal yang ada,” ujarnya.

Ia juga menanggapi aspirasi terkait perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Fitrah menyebut, hingga saat ini belum ada regulasi dari pemerintah pusat yang secara spesifik mengatur mekanisme tersebut.

“Untuk perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, saat ini belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena belum ada regulasi yang jelas. Bahkan, belum ada daerah yang bisa dijadikan rujukan,” katanya.

Meski demikian, DPRD Kota Cirebon membuka peluang untuk memperjuangkan perubahan status tersebut apabila aturan dari pemerintah pusat telah diterbitkan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar PPPK paruh waktu mendapatkan prioritas dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN), baik melalui skema PPPK penuh waktu maupun CPNS.

“Kami akan dorong agar mereka yang sudah mengabdi ini mendapat perhatian dan prioritas dalam proses seleksi ke depan,” tegasnya.
Fitrah juga memastikan bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada kebijakan perumahan pegawai, selama kinerja PPPK paruh waktu tetap baik dan sesuai evaluasi.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui BKPSDM tetap berupaya menjaga keberlangsungan tenaga non-ASN dengan mempertimbangkan keseimbangan anggaran, termasuk ketentuan batas belanja pegawai yang harus disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

Dengan berbagai keterbatasan tersebut, DPRD berharap ada solusi jangka panjang yang dapat memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu di Kota Cirebon.[R]

Comment