GMNI Cianjur Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD, Soroti Dugaan Intervensi Kekuasaan

Hukum, Politik275 views

REPUBLIKAN, Cianjur – Aksi demonstrasi yang dilakukan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur di dalam Gedung DPRD Kabupaten Cianjur saat rapat paripurna berlangsung, Senin (20/4/2026), menjadi perhatian publik. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi kritik terhadap kondisi politik dan tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai mulai kehilangan independensi.

GMNI mengusung narasi bertajuk “Keluarga Sanusi: Santun Tapi Korupsi” sebagai bentuk kritik simbolik terhadap dugaan praktik kekuasaan yang dianggap tampil santun di ruang publik namun diduga menyimpan kepentingan politik dan ekonomi di balik layar.

Ketua DPC GMNI Cianjur, Rama, menyebut situasi yang berkembang di Kabupaten Cianjur sebagai alarm serius bagi demokrasi lokal dan reformasi birokrasi.

“Hari ini kita dihadapkan pada wajah baru korupsi: bukan lagi kasar, bukan lagi terang-terangan, tetapi dibungkus rapi dengan senyum, jabatan, dan tutur kata manis. Mereka tampak santun di depan publik, namun rakus di belakang meja,” ujar Rama dalam orasinya.

Menurutnya, berkembang persepsi di tengah masyarakat bahwa proses pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan daerah tidak sepenuhnya berjalan independen. Ia menilai terdapat dugaan adanya figur non-struktural yang memiliki pengaruh terhadap rotasi-mutasi jabatan hingga proyek pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung dugaan adanya pengaruh keluarga dekat kepala daerah dalam lingkaran kekuasaan. Namun GMNI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum dan pengawasan institusional yang sah.

“Kalau benar ada pihak di luar struktur resmi pemerintahan yang ikut menentukan jabatan, proyek, bahkan arah kebijakan, maka itu ancaman serius bagi reformasi birokrasi,” kata Rama.

Sorotan serupa juga datang dari aktivis senior Cianjur yang dikenal dengan nama Mang Gawel. Dalam tayangan yang beredar di media sosial, ia mengkritik dugaan campur tangan pihak luar dalam tata kelola pemerintahan daerah dan menyebut adanya persepsi “dua matahari” dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Mang Gawel juga menyinggung kondisi psikologis kepala daerah yang disebutnya berada dalam tekanan akibat dugaan intervensi dari lingkaran terdekat. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pandangan pribadi dan belum terverifikasi secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun pihak-pihak yang disebut dalam aksi dan narasi yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, tokoh muda Muslim Cianjur, Aa Fawa, menilai isu yang berkembang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Menurutnya, transparansi dalam proses rotasi jabatan, pengelolaan proyek daerah, serta relasi antara kekuasaan politik dan birokrasi menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

REPUBLIKAN.CO memandang kritik publik sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Namun seluruh dugaan, tudingan, maupun opini yang berkembang tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum, asas praduga tak bersalah, dan verifikasi yang berimbang.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.[R]

Comment