Otmil II-08 Bandung Siap Sidangkan Perkara Serda AS, Menunggu Rekomendasi Korem Sunan Gunung Jati Cirebon

Hukum, Militer83 views

REPUBLIKAN – Oditurat Militer (Otmil) II-08 Bandung menyatakan berkas perkara yang melibatkan oknum anggota TNI berinisial Serda AS telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan. Saat ini, proses hukum tinggal menunggu rekomendasi dari Komando Resor Militer (Korem) 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Cirebon sebagai bagian dari tahapan administrasi yang berlaku dalam sistem peradilan militer.

Kepastian tersebut diperoleh perwakilan pedagang Pasar Cikedung Lor, Kabupaten Indramayu, saat mendatangi Kantor Otmil II-08 Bandung pada Rabu (5/8/2026) guna menanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Serda AS.

Perwakilan pedagang, Adi Iwan, mengatakan kedatangannya bersama sejumlah pedagang merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

“Kami para pedagang Pasar Cikedung Lor selama ini menunggu kepastian perkembangan perkara tersebut. Dari penjelasan yang kami terima, berkas perkara sudah lengkap dan siap disidangkan. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari pihak Korem Sunan Gunung Jati Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Oditurat Militer II-08 Bandung, Kolonel Chk Harmia Gusti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dan pemberkasan perkara telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berkas perkara Serda AS sudah siap untuk diproses ke tahap persidangan. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Danrem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon sebagai bagian dari mekanisme administrasi dalam proses peradilan militer,” katanya.

Menurut Harmia, penegakan hukum terhadap setiap prajurit yang diduga melakukan pelanggaran merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di lingkungan peradilan militer dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penindakan terhadap pelanggaran hukum merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Otmil hadir untuk memastikan setiap perkara diproses secara transparan dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Dengan telah lengkapnya berkas perkara tersebut, masyarakat kini menantikan tahapan berikutnya berupa pelimpahan perkara ke pengadilan militer untuk disidangkan dan memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.[R]

Comment