Rapat Paripurna ke-14 DPRD Sukabumi Bahas Penyertaan Modal dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan

REPUBLIKAN, SUKABUMI – PRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026, Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD. Agenda utama meliputi pandangan fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata serta pendapat Pemerintah Daerah atas usulan perubahan Perda Ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP bersama para wakil ketua. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Pada agenda pertama, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Pandangan disampaikan berurutan oleh H. M. Loka Tresnajaya (Golkar-PAN), Syarif Hidayat (Gerindra), Aang Erlan Hudaya (PKB), Hj. Leni Liawati (PKS), Sendi A. Maulana (PDI Perjuangan), Jalil Abdillah (Demokrat), dan H. Apep Saepul Mahdan (PPP).

Agenda kedua, Wakil Bupati Andreas menyampaikan pendapat Pemerintah Daerah atas Nota Penjelasan DPRD mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang menunjukkan bahwa DPRD mementingkan kesejahteraan bagi para pekerja,” ujar Andreas.

Namun ia menekankan perlunya memastikan substansi perubahan tetap sejalan dengan aturan hukum yang lebih tinggi. “Kita juga menyampaikan saran agar memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” jelasnya.

Andreas menambahkan, masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyebut seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, saran, dan masukan yang akan ditindaklanjuti. “Yang pertama adalah pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal untuk Perusahaan Daerah Pesona Pariwisata. Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan masih tahap awal. “Belum, nilainya belum. Nanti disepakati dulu seperti apa maksud, tujuan dan sebagainya. Kita kaji, kemudian kita dalami melalui pembahasan,” kata Budi.

Rapat paripurna akan berlanjut dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi. Proses ini diharapkan menghasilkan keputusan yang memperkuat sektor pariwisata sekaligus melindungi hak-hak pekerja di Kabupaten Sukabumi.

Comment