DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-17, Wabup Andreas Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Pemerintahan133 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026, Kamis (3/9/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP. dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD 2026 serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra.

Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa nota pengantar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.

Ia menambahkan, pembahasan akan melihat lebih spesifik arah perubahan anggaran, termasuk alokasi dan penggunaannya.

“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Ketua DPRD Budi Azhar mengumumkan rotasi anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi Gerindra. Berdasarkan surat fraksi, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari dinamika kelembagaan DPRD untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas alat kelengkapan.

Rapat juga menindaklanjuti keputusan sebelumnya terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Susunan Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi, di antaranya:

– Fraksi Golkar: H. Deni Gunawan, H. M. Loka Tresnajaya, H. Ujang Abdurrohim Rochmi

– Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi, Ruslan Abdul Hakim

– Fraksi PKB: Bayu Permana, Saepul Rahman

– Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, Ai Srimulyati

– Fraksi PDI Perjuangan: Paoji, Anang Janur

– Fraksi Demokrat: Saepulloh, Rudi Heryanto

– Fraksi PPP: H. Andri Hidayana, H. Apep Saepul Mahdan

Pansus akan menjalankan tugas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup rapat, Ketua DPRD Budi Azhar menyampaikan bahwa paripurna berikutnya akan digelar Jumat (4/9/2026) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026.

“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi.

Ia berharap pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberi manfaat bagi masyarakat Sukabumi. (Dev).

Comment