Tia Fitriani DPRD Jabar Gelar Sosialisasi Perda KBU, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Lingkungan

Politik619 views

REPUBLIKAN, Kab. Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) di Kampung Gambung, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (21/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, tokoh agama, pemuda, serta warga setempat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah strategis KBU.

Dalam pemaparannya, Tia Fitriani menjelaskan bahwa Kawasan Bandung Utara merupakan wilayah dengan fungsi strategis sebagai daerah resapan air, pengatur iklim mikro, serta penyangga ekosistem Bandung Raya. Oleh karena itu, pengendalian pembangunan di kawasan tersebut menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana ekologis.

“Perda ini hadir sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan pelestarian lingkungan hidup. KBU merupakan kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tia menyampaikan bahwa kawasan KBU meliputi sebagian wilayah di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Dengan cakupan wilayah yang luas dan fungsi ekologis yang penting, diperlukan koordinasi lintas wilayah serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara dialogis, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, khususnya terkait perizinan, pemanfaatan lahan, hingga dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Tia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya perlindungan lingkungan.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan agar KBU tetap terjaga dan risiko bencana seperti banjir serta kekeringan dapat diantisipasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya dalam hal regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup warga.[R]

Comment