Suami Keberatan Digoibkan Istri demi Cerai, TKI di Arab Saudi Minta Keadilan

Hukum418 views

REPUBLIKAN – Kasus rumah tangga pasangan suami istri Wandi Saputra dan Yayu Sapitri menuai perhatian. Wandi yang kini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengaku keberatan atas keterangan yang dibuat istrinya untuk kepentingan gugatan cerai di Pengadilan Agama Ngamprah.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmaden Jerry, SH, Wandi menilai dirinya telah dirugikan karena disebut “tidak diketahui keberadaannya” atau digoibkan. Surat keterangan tersebut dikeluarkan Kepala Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat pada 3 Juli 2023.

“Klien kami sebenarnya masih aktif berkomunikasi dengan keluarga, bahkan masih mengirimkan nafkah kepada istrinya. Jadi tidak masuk akal ketika disebut tidak diketahui keberadaannya,” ujar Ahmaden Jerry saat ditemui awak media di Bandung, Sabtu malam, 16 Agustus 2025.

Menurutnya, keluarga Yayu Sapitri sebenarnya mengetahui keberadaan Wandi di Arab Saudi. Namun, tetap saja aparat setempat mengeluarkan keterangan seolah sang suami telah hilang jejak.

Wandi Saputra Minta Keadilan

Wandi sendiri menyampaikan langsung kekecewaannya. Ia menilai tindakan aparat desa dan kecamatan telah merugikannya. Karena itu, ia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan DPRD Jawa Barat hingga DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk turun tangan.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Aparat yang merugikan masyarakat seperti saya ini harus ditindak,” kata Wandi.

Talak Satu Dikabulkan

Sebelumnya, Pengadilan Agama Ngamprah telah mengeluarkan Putusan Nomor 1822/Pdt.G/2023/PA.Nph. Dalam amar putusan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Yayu Sapitri dengan verstek dan menjatuhkan talak satu.

Putusan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam.

Namun pihak Wandi Saputra menyatakan keberatan, karena merasa diceraikan tanpa adanya konfirmasi langsung padanya yang jelas-jelas masih bisa dihubungi.[R]

Comment