Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Pimpin Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS dan Raperda Tirta Jaya

Pemerintahan122 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, Senin (3/8/2026). Agenda utama meliputi penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026, serta jawaban Bupati atas pandangan fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Dalam rapat, Budi Azhar menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi langkah penting setelah melalui pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Pemerintah Daerah menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 untuk dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Agenda lain adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi mengenai Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda. Pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Komisi III DPRD sesuai tugasnya.

Menurut Budi, perubahan KUA-PPAS merupakan mekanisme yang wajib ditempuh jika terjadi penyesuaian kondisi keuangan daerah atau kebutuhan program pembangunan.

“Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas bersama agar pembangunan tetap sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Budi.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan Raperda Tirta Jaya Mandiri akan dilakukan secara mendalam oleh Komisi III. Proses ini diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih kuat untuk mendukung pelayanan air minum di Kabupaten Sukabumi

 

Comment