REPUBLIKAN, Kab. Bandung – Tentang Adanya Dugaan penyalahgunaan anggaran Di Desa yang di muat oleh salah satu media , Kami Sebagai Media yang mengedepankan Kode Etik jurnalis, langsung klarifikasi dan konfirmasi ke Desa dayeuhkolot untuk klarifikasi pemberitaan yang di muat oleh salah satu media , tentang dugaan penyalahgunaan DD Desa dayeuh kolot tahun anggaran 2019-2020 kades yang terindikasi duplikasi RAB pangkas anggaran.
Sekdes Desa dayeuhkolot Sunardi ketika ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya selaku sekdes Desa Dayeuhkolot mewakili kepala Desa Dayeuhkolot yang lagi sakit membantah apa yang di beritakan tidak sesuai dengan fakta fakta nya. Dan selalu maksimalkan DD Desa dayeuh kolot tahun anggaran 2019-2020 untuk pembangunan.
” karena kami selalu terbuka LPJ di pantau dan ada pengawasan dari LPMD, BPD tokoh masyarakat ,monef dari kecamatan ,bahkan DPMD kab Bandung.” Tuturnya
Dan sudah beberapa kali Desa dayeuhkolot dijadikan percontohan desa terbaik oleh insfektorat dalam hal pengerjaan inspraktruktur,atau pun dalam monev tingkat kecamatan jadi mana mungkin apa yang di sangkakan
Hal senada pun dikatakan mantan PLT Kepala Desa Dayeuhkolot priode 2019 lalu Sri tresnawati kepada media menegaskan apa yang di beritakan oleh salah satu media online dirinya membantah terkait atas duga dugaan yang telah di tujukan ke Desa Dayeuhkolot,[**]
Comment