REPUBLIKAN, Kab Bandung – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Meninjau Langsung Pelaksanaan Program RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) Tahun Anggaran 2022, Dibawah Pengelolaan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi , Kabupaten Bandung dan kelurahan Karangmekar, Kota Cimahi.
Pimpinan Komisi lV DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna Mengatakan, monitoring Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni
( RUTILAHU ) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 yang berjalan dwngan lancar karena adanya bantuan dari fasilitator dan semua yang terlibat.
“Komisi IV melakukan monitoring profram bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Provinsi jawa barat untuk Tahun Anggaran 2022 yang semuanya ini bisa berjalan dengan lancar karena dengan bantuan semua fasilitator dan semua yang terlibat untuk kesuksesan program ini yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas” ujar Buky Wibawa Karya Guna usai melakukan peninjauan lapangan program RUTILAHU.
Buky menambahkan, Monitoring kegiatan Anggaran ini akan menjadi evaluasi untuk rencana kelanjutan di tahun 2023 memdatang dan diharapkan bisa ditingkatkaan untuk jumlah unit dan anggarannya karena masih banyak masyarakat yang memerlukan.
“Monitoring ini kan untuk tahun anggaran 2022 sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan rencana kelanjutan di tahun depan ( 2023 red. ) dan kita harapkan bisaditanbahkan baik dalam hal jumat unit dan anggaran karena program RUTILAHU ini masih banyak diperlukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu” tutup Buky Wibawa Karya Guna.[R]
Comment