REPUBLIKAN, Sukabumi – Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin ‘Avhes’ mengajak para wartawan untuk ikut UKW (Uji Kompetensi Wartawan) sebagai proses formal bagi seorang jurnalist.
Menurutnya, proses penting bagi seorang jurnalist itu, adalah dengan mengikuti UKW dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan berpedoman
dan mengikuti aturan dan peraturan Dewan Pers.
“Proses UKW sangat penting bagi seorang jurnalist profesional. UKW menjadi tolak ukur dan menjaga seorang Jurnalist dari berbagai praktek yang menyalahi aturan yang telah ditentukan,” ungkapnya, usai menghadiri rapat rutin di kantor PWI Kabupaten Sukabumi, Jum’at (04/11/2022).
Lanjutnya, dengan UKW seorang jurnalist terlindungi dari berbagai ancaman dan tudingan yang menyalahi kode etik jurnalistik. PWI Kabupaten Sukabumi, mendorong dan mengarahkan anggotanya agar mereka semua memiliki Sertifikat UKW.
“PWI Kabupaten Sukabumi, terus memberikan motivasi bagi anggota untuk mengikuti proses UKW. Bahkan pada prinsipnya, bila seorang anggota PWI belum mengikuti UKW masih belum sah menjadi seorang Jurnalist,” jelasnya.
Dengan demikian, bagi anggota PWI yang belum melaksanakan proses UKW mereka bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti bengkel jurnalistik yang telah di siapkan dan dikelola oleh bidang pendidikan PWI Kabupaten Sukabumi, tambahnya.
Bagi para jurnalis. Sebagaimana yang telah ditetapkan pada kode etik jurnalistik. Wajib berorganisasi pers. Tentunya, organisasi Pers yang telah lolos verifikasi dewan Pers. Selain terlindungi, insan pers mendapatkan standarisasi pemahaman pers di Indonesia.
“Standarisasi pemahaman tentang pers akan teruji pada Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers,” pungkasnya.[R]
Comment