REPUBLIKAN, Garut – Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, Kamis, 1 Juni 2023 meninjau lahan milik Pemprov Jabar yang diserobot warga di wilayah Kecamatan Leles. Seusai melakukan peninjauan, Uu memerintahkan segera dilakukan eksekusi agar lahan tersebut bisa secepatnya dimanfaatkan untuk pembangunan sarana pendukung SMAN 2 Garut.
Sebelum mendatangi lokasi lahan yang diserobot, Uu terlebih dahulu singgah ke SMAN 2 Garut. Di sana ia bertemu kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Uu pun kemudian memintai penjelasan dari pihak sekolah terkait kronologis penyerobotan lahan yang dilakukan seorang warga tersebut.
Setelah itu, Uu yang saat itu datang bersama anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, langsung menuju lokasi lahan yang tak jauh dari bangunan SMAN 2 Garut, di wilayah Kecamatan Leles.
Setelah melihat langsung kondisi lahan dan bangunan ilegal yang didirikan warga, Uu pun kemudian menemui Agus Juanda, warga yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Kepada Uu, saat itu Agus Juanda bersikeras mengaku sebagai pemilik sah lahan. Ia mengaku lahan tersebut merupakan pemberian dari orang tuanya yang dulu pernah menjadi Kepala SMAN Leles atau yang sekarang SMAN 2 Garut.
Uu dan sejumlah pihak yang hadir termasuk Enjang Tedi, saat itu berupaya untuk memberikan penjelasan kepada Agus terkait status lahan tersebut. Namun Agus tetap bersikukuh dirinyalah yang berhak atas lahan itu.
Uu pun sempat menunjukan akta bukti kepemilikan yang menyatakan lahan itu milik Pemprov Jabar akan tetapi Agus tetap tak mau mengakuinya. Bahkan Agus menuding jika akta tersebut diragukan keasliannya dan dirinya mengaku memegang akta yang asli.
Namun ketika Uu meminta agar Agus menunjukan bukti kepemilikan itu, Agus tak bisa menunjukannya dengan berbagai alasan. Sikap Agus yang bersikukuh tapi tak bisa menunjukan bukti itu pun sempat membuat yang hadir kesal.
Kepada wartawan yang mewawancarainya di sekitar lokasi lahan, Uu menegaskan jika lahan seluas 1.800 meter persegi tersebut sudah jelas-jelas milik Pemprov Jabar. Oleh Pemprov Jabar, lahan itu kemudian diserahkan kepada pihak SMAN 2 Garut untuk kepentingan pembangunan sarana penunjang sekolah.
“Lahan ini benar-benar milik Pemprov dan segera kami manfaatkan untuk fasilitas pendidikan di SMAN 2 Garut. Kami akan segera mengirimkan surat peringatan atau SP kepada warga yang saat ini menguasai lahan tersebut,” ujar Uu.
Surat peringatan menurutnya akan diberikan secara bertahap mulai dari ke 1, ke 2, dan ke 3. Jika sampai surat peringatan ke 3 masih juga tidak direspon oleh pihak penyerobot, maka pihaknya dengan berat hati terpaksa akan mengeksekusi karena PK lahan tersebut akan segera dibangun sarana penunjang SMAN 2 Garut.
Uu menilai pembangunan sarana penunjang di SMAN 2 Garut harus secepatnya dilaksanakan. Apalagi saat ini menghadapi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Kasus penyerobotan lahan milik Pemprov ini sebelumnya disampaikan anggota Komisi V DPRD Provinsi, Pak Enjang Tedi dalam rapat paripurna. Pak Gubernur sangat respon sehingga kemudian memerintahkan saya untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Uu.
Menurut Uu, permasalahan lahan ini sebenarnya sudah proses sejak tahun 2019. Saat ini tinggal mengambil kesimpulan dan kesimpulannya sudah sangat tegas yakni akan segera memanfaatkannya untuk kepentingan pembangunan sarana penunjang SMAN 2 Garut.
Sementara itu anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan Pemprov Jabar atas permasalahan lahan di Leles ini. Meski permasalahan ini baru disampaikannya sekitar sepekan yang lalu, akan tetapi Gubernur Jabar langsung merespon dengan memerintahkan Wakil Gubernur untuk segera menyelesaikannya.
Sebelumnya, imbuh Enjang Tedi, dirinya mendapatkan keluhan dari pihak Komite SMAN 2 Garut terkait adanya lahan milik Pemprov yang sudah diserahkan ke SMAN 2 Garut yang dikuasai seseorang.
Di atas lahan tersebut telah didirikan bangunan yang kemudian disewa-sewakan kepada sejumlah pedagang.
Di sisi lain, pihak SMAN 2 Garut sangat membutuhkan lahan tersebut untuk dilakukan pembangunan sarana penunjang pendidikan. Sedangkan warga yang menguasai lahan tersebut bersikukuh tidak mau melepaskannya dan merasa dirinyalah yang menjadi pemilik sahnya.
“Keluhan dari pihak SMAN 2 Garut tersebut kemudian saya sampaikan ke Pak Wagub dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Pak Wagub pun sangat respon sehingga langsung menindaklanjuti dengan mengecek ke Biro Asset kemudian ke DPKAD,” ucap Enjang Tedi.
Lebih jauh ia menyampaikan, seusai melakukan peninjauan tadi, Wagub juga langsung memerintahkan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan tegas. Ia berharap agar kasus ini secepatnya bisa diselesaikan agar pihak sekolah bisa segera memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan sarana penunjang pendidikan di sekolahnya.[rl]
Comment