REPUBLIKAN, SUKABUMI – SMAN 1 Parakansalak menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk melakukan perekaman e-KTP bagi 200 siswa yang telah mencapai usia 17 tahun ke atas. Selasa (28/11/23),
Kepala SMAN 1 Parakansalak, Didin Jamaludin, menyampaikan hasil kerjasama tersebut sebagai langkah kolaboratif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Sukabumi dan ada sekitar 200 siswa yang sudah mendaftar.
“Perekaman hari ini berjalan lancar. Siswa dapat dengan mudah merekam data mereka tanpa harus berkunjung langsung ke kecamatan atau dinas terkait,” ujarnya.
Sementara itu Amir Hamzah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan siswa yang belum merekam data Adminduk.
“Adanya perekaman ini, siswa dapat mengakses layanan tersebut secara langsung, menghindari perluasan kunjungan ke kecamatan, UPTD, atau bahkan kantor Disdukcapil.” tandasnya.
(Dev/Bud)
Comment