Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Parungkuda: Proses Lancar dan Tanpa Kendala 

Politik278 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Rapat Pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan Parungkuda dalam Pemilihan Umum tahun 2024 digelar di vila Rusa Parungkuda. Selasa (20/02/2024)

Muhamad Rahmat Afiat Ketua PPK Kecamatan Parungkuda, menjelaskan proses penghitungan suara dimulai dari distribusi kotak suara ke tiap PPS dan TPS, lalu dilanjutkan dengan merekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Gegiatan ini direncanakan selama 6 hari, mulai tanggal 20 hingga 25 Pebruari 2024” ujarnya.

Dari pantauan saat ini penghitungan baru dimulai dari Desa Sundawenang dengan 41 TPS, untuk suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI. DPRD Provinsi  hingga DPRD Kabupaten telah mencapai 20 TPS, proses sementara dihentikan untuk beristirahat.

“Alhamdulillah, hari ini berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Semoga rapat rekapitulasi selanjutnya juga berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Muhamad meski sebagian saksi dari partai politik tidak hadir dalam rapat pleno. “Saya berharap rekapitulasi di tingkat kecamatan Parungkuda dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.” harapnya.

(Budi)

Comment