Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penetapan Perda dan Pertanggungjawaban APBD 2023

Pemerintahan137 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 tahun 2024. Agenda utama rapat ini meliputi pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Rabu, (19/06/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH., didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip., Wakil Ketua II M. Sodikin, ST., dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM., Wakil Bupati Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menyampaikan laporannya yang disampaikan oleh anggota Komisi IV, Muhammad Yusuf, ST. Laporan tersebut diikuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terkait Raperda tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ujar Yudha Sukmagara.

Yudha juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan perangkat daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan hingga selesainya Raperda ini. “Semoga ini menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robal’alamin,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

“Dengan demikian, rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah, dan kekuatan oleh Allah SWT untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin,” tutup Yudha. (Dev).

 

 

Wartawan Budi

Comment