REPUBLIKAN, SUKABUMI — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, melalui Bagian Teknis KPU, Abdullah Ahmad, mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah atau Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Proses ini menjadi awal dari serangkaian kegiatan penting dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun ini.
Abdullah Ahmad menjelaskan, setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. “Tahapan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang maju benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental,” ujar Abdullah dalam acara Media Gathering yang digelar di Goalpara Tea Park, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, pada Senin (12/8/2024).
Setelah pemeriksaan kesehatan, penelitian persyaratan administrasi calon akan dilakukan selama tujuh hari, yakni dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. Bagi pasangan calon yang masih perlu melengkapi dokumen, tahap perbaikan dan penyerahan dokumen persyaratan akan berlangsung pada 6-8 September 2024, dengan penelitian atas perbaikan tersebut dijadwalkan pada 6-14 September 2024.
“Hasil akhir dari penelitian persyaratan administrasi ini akan diumumkan pada 13-14 September 2024,” lanjut Abdullah. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan calon pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas masukan tersebut akan dilakukan pada 15-21 September 2024.
Tahapan penting lainnya adalah penetapan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Dengan jadwal yang sudah dipaparkan, KPU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan seluruh pasangan calon dapat mempersiapkan diri dengan baik. Kemudian komunikasi antara KPU dan media terus terjaga dengan baik, sehingga informasi terkait Pilkada dapat tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. (Dev).
Comment