REPUBLIKAN, Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna bahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh. Hadir pula Penjabat (Pt) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat paripurna ini, ada dua fraksi yang menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jawa Barat. Sementara fraksi PAN dan yang lainnya akan menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat.
Enjang tedi Anggota DPRD Jabar fraksi PAN usai rapat paripurna mengatakan, “Dokumen atau berkas Pandangan umum fraksi PAN pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, poin 6 & 7 tentang pemulangan PMI Wiwin & sosialisasi pencegahan PMI Ilegal sudah di sampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat”,tegasnya, Rabu (21/802024).
Adapun Bunyi Point tersebut adalah:
6) Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada Pemprov Jabar cq Disnakertrans Jabar melalui Satgas Pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk melakukan upaya pemulangan PMI Ilegal a.n Wiwin, yang saat ini bekerja di sektor domestik di Kota Erbil Irak sebagai asisten rumah tangga, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik dari majikannya. Wiwin merupakan penduduk kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, yang bersama, suamninya Dani dan kedua anaknya berdomisili di kecamatan Tarogong kaler, Garut. Berdasarkan surat pernyataan gang dibuat oleh Dani, Wiwin meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air karena mengalami kekerasan fisik dari majikannya.
7) Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada Pemprov Jabar melalui Disnakertrans Jabar untuk lebih masif melakukan upaya sosialisasi pencegahan pengiriman pekerja migran Ilegal kepada masyarakat Jawa Barat.
Setelah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna Kamis, 22 Agustus 2024.[R]
Comment