REPUBLIKAN, SUKABUMI -Pasangan bakal calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan calon Wakil Bupati, Andreas, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi untuk ikut Pilkada Serentak tahun 2024. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU, yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 92, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 28 Agustus 2024.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan “AA” ini datang bersama rombongan partai pengusung, relawan, dan pendukungnya. AA dan rombongan tiba di kantor KPU sekitar pukul 13.45 WIB dan disambut dengan pengalungan bunga oleh pihak KPU. Sebelumnya, kedatangan pasangan ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan tari tradisional lengser.
Diketahui, pasangan Asep Japar dan Andreas diusung oleh koalisi beberapa partai politik, yakni Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Gelora.( Bud/dev)
Comment