Hari Pertama Belum Ada Pendaftar, Publik Masih menunggu Siapa saja Kandidat yang Maju Pada Pilkada Kab. Sukabumi Tahun ini 

Politik304 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 92, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin, 27 Agustus 2024.

Namun, hingga akhir hari pertama pendaftaran, belum ada satu pun calon yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers di kantor KPU pada hari yang sama. “Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Hari ini, sejak dibuka pada pukul 08:00 hingga 16:00, belum ada calon yang mendaftar,” ujar Kasmin.

Meski demikian, Kasmin menegaskan bahwa KPU tetap menyediakan layanan pendaftaran 24 jam selama masa pendaftaran berlangsung. “Kami telah menyiapkan jadwal khusus agar pendaftaran setiap bakal calon tidak saling berbenturan,” tambahnya.

Pendaftaran calon akan ditutup pada 29 Agustus 2024 tepat pada tengah malam. Kasmin berharap proses pendaftaran berjalan lancar dan kondusif. Ia juga menghimbau agar tim pemenangan dari masing-masing calon dan partai tetap menjaga ketertiban selama proses pendaftaran.

“Untuk menjaga ketertiban, kami membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir di kantor KPU saat pendaftaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kami juga meminta agar kendaraan tidak menggunakan knalpot bising,” tutupnya. (Bud/dev).

Comment