REPUBLIKAN, CIANJUR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Ahmad Fikri, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur menghambat kinerja jurnalis saat meliput pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Cianjur 2024.
Ia menyebut, KPU kurang persiapan dan minim koordinasi dengan media. Pada hari pertama pendaftaran, KPU membatasi jumlah jurnalis yang boleh masuk ruangan, dan pada hari kedua, pembatasan diperketat dengan penempatan garis batas di area pintu masuk.
Fikri juga mengkritik pembagian kartu peliputan yang dianggap tidak efektif, serta minimnya sosialisasi dari KPU terkait pembatasan ini.
“Kita lihat persiapan KPU Cianjur terutama untuk teman-teman media, kita sempat ketahan dulu di bawah pada saat paslon sudah naik masuk ke ruangan, sementara ini kan momen ekslusif untuk para media, nah saya harap KPU seharusnya tidak begini,” ujar pria yang karib disapa Orik kepada awak media di Kantor KPU, Rabu (28/8/2024).
Ketua Forum Pemimpin Redaksi Cianjur, Gia Gusniar, menambahkan bahwa pembatasan ini menghambat tugas wartawan, yang berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
“Di saat kita menilai masih minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU, sekarang ditambah ada kejadian seperti ini. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi maksimal soal Pilkada Cianjur jika kinerja para wartawan terhambat? Ingat, pemberitaan di media menjadi sangat vital untuk mendongkrak partisipasi masyarakat di ajang Pilkada Cianjur 2024,” tegasnya.
Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, menanggapi bahwa pembatasan dilakukan untuk menghindari kerumunan berlebihan di ruang pendaftaran.
“Saya mah tadi tidak fokus terhadap batasan-batasan itu, silahkan saja, tapi di ruangan tuh jangan terlalu membludak, hareudang (gerah, red). Jadi saya tidak merasa menghambat. ,” pungkasnya. Dikutip dari halam Instagram @terasmudacianjur. (Widi)
Comment