REPUBLIKAN, Kab Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi III dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, yang merupakan perwakilan dari Dapil Jabar II Kabupaten Bandung, melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Aula Kantor Desa Jatisari Jln. Cipeudung – Cibodas No 1. Kampung Cipeudung Rt 3 / 1 Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Kamis (13/03/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jatisari ini Dihadiri oleh Kepala desa Jatisari, Tokoh Masyarakat, dan Para Tim Relawan Dulur Satia, dan ratusan warga lainnya.
Pada kesempatanya Tia Fitriani Menyerap Aspirasi masyarakat soal infrastruktur jalan masih banyak yang harus diperbaiki.
Tia Fitriani pun mendorong aspirasi masyarakat tersebut untuk perbaikan jalan jalan rusak yang ada di desa Jatisari. Karena ini penting sebagai akses berjalanya roda perekonomian, pertanian dan lainnya.
Dan berharap juga kepada Pemda kabupaten Bandung yaitu Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna agar dapat memperhatikan dan dapat segera memperbaiki jalan rusak yang ada di desa Jatisari , “Karena ini adalah hak kita sebagai warga negara agar mendapatkan fasilitas umum yang layak”,ucap Tia.
“Apapun yang menjadi aspirasi masyarakat, mari kita kawal bersama sama agar terealisasi”,terangnya.
Masih pada kesempatan reses Tia Fitriani didampingi Susiana Suganda wakil ketua Bidang Hukum dan HAM dari FPPI Jabar menggelar sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia memberikan pemaparan mengenai dampak negatif narkoba, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredarannya. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Di sela-sela kegiatan, Tia Fitriani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak, “Mari kita semua berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela. Awasi lingkungan sekitar agar generasi muda kita tidak terjerumus dalam bahaya narkoba,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam mencegah peredaran narkoba.
“Kita semua Ingin desa ini menjadi desa bersinar, bersih narkoba, jika ada yang melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Selain itu, peran keluarga sangat penting dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja,” Imbuhnya.
Tia Fitriani juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk hipoksia (kekurangan oksigen pada otak), overdosis, stroke, cedera otak traumatis, hingga penyusutan volume otak.
Menurutnya, lingkungan yang terpapar narkoba atau memiliki akses mudah terhadap narkotika dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan. Selain itu, tekanan dari teman sebaya juga menjadi faktor yang mendorong seseorang mencoba narkoba.
“Maka dari itu, kita semua harus bersatu dalam upaya pencegahan dan memberikan edukasi kepada generasi muda agar mereka tidak tergoda untuk mencoba narkoba,” tuturnya.
Berikut adalah beberapa pihak yang memegang peran penting dalam mengatasi permasalahan ini:
1. Pemerintah:
– Badan Narkotika Nasional (BNN): BNN memiliki peran utama dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
– Kepolisian: Tugas kepolisian adalah memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus.
– Kementerian Kesehatan: Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba.
– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Kementerian ini berperan dalam memasukkan materi tentang bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan.
2. Masyarakat:
– Masyarakat luas: Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
– Keluarga: Keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
– Organisasi Masyarakat: Organisasi masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM):
– LSM memiliki peran penting dalam melakukan advokasi, rehabilitasi, dan pendampingan bagi pengguna narkoba.
4. Lembaga Pendidikan:
– Lembaga pendidikan, seperti sekolah dan universitas, memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada pelajar dan mahasiswa.
5. Industri Farmasi:
– Industri farmasi bertanggung jawab dalam memastikan bahwa obat-obatan yang diproduksi tidak disalahgunakan.
6. Media Massa:
– Media massa memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.[R]
Comment