Tia Fitriani DPRD Jabar Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa

Politik649 views

REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – Legislator Dra. Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) menggelar Sosialisasi peraturan daerah Jawa Barat No.5 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa kegiatan tersebut dilaksanakan di kp Babakan Tarogong RT 01 RW 11 desa Baros kecamatan Arjasari kabupaten Bandung, Sabtu (03/05/ 2025).

Peraturan Daerah Jawa Barat No.5 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa merupakan salah satu dukungan pemerintah Jawa Barat bagi pelayanan kesehatan jiwa, setelah keluarnya Undang-Undang No18 tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa. Namun dalam pelaksanaannya, sistem perundang-undangan yang berlaku hingga saat ini masih belum cukup banyak membantu dalam hal peningkatan upaya layanan kesehatan jiwa.

Kabupaten Bandung yang merupakan bagian dari Kab/Kota Jawa Barat memilliki angka prevalensi depresi tertinggi ke dua, dan memiliki angka cakupan pengobatan yang paling rendah diantara Kab/Kota lainnya.

Hadir pada kesempatan kali ini Dra.Hj Tia Fitriani,Kepala Desa Baros Asep , Dulur Satia, simpatisan partai Nasdem, Rt, Rw, kader PKK,tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dikatakan Tia Fitriani kesehatan kejiwaan Kesehatan kejiwaan merujuk pada kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Ini memengaruhi bagaimana kita berpikir, merasakan, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

Pentingnya Kesehatan Jiwa, Kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Jiwa yang terganggu dapat menyebabkan rendahnya kualitas hidup dan berdampak pada kesehatan fisik.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Jiwa Beberapa faktor dapat memengaruhi kesehatan jiwa, termasuk: Peristiwa traumatis, Pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga, atau stres berat dalam jangka waktu lama.

Faktor genetik: Riwayat gangguan jiwa dalam keluarga dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami gangguan jiwa.

Faktor lingkungan: Kondisi sosial, ekonomi, dan budaya juga dapat memengaruhi kesehatan jiwa.

Faktor biologis: Kondisi medis tertentu, seperti penyakit tiroid atau gangguan hormon, dapat memengaruhi kesehatan jiwa.

Gejala gangguan kesehatan jiwa dapat bervariasi, tetapi beberapa gejala umum meliputi: Perasaan sedih, putus asa, atau cemas yang berkepanjangan, Perubahan pola tidur atau nafsu makan, Kurangnya energi atau motivasi, Kesulitan berkonsentrasi atau membuat keputusan, Perasaan tidak berharga atau bersalah , Pikiran atau perilaku yang berbahaya.

Jika Anda mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa, penting untuk mencari bantuan profesional. Dokter spesialis kesehatan jiwa (psikiater) dapat membantu mendiagnosis dan mengobati gangguan jiwa.

Ditambahkan Tia untuk Pencegahan Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan jiwa meliputi:

Menjalani gaya hidup sehat: Makan makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan tidur yang cukup.

Melakukan kegiatan yang menyenangkan: Menghabiskan waktu dengan orang yang dicintai, melakukan hobi, atau bersantai.

Mencari dukungan: Berbicara dengan teman, keluarga, atau terapis tentang perasaan Anda.

Mempelajari teknik relaksasi: Yoga, meditasi, atau teknik pernapasan dalam dapat membantu mengurangi stres.

Tia Berharap dengan adanya sosialisasi peraturan daerah ini masyarakat dapat mengerti dan bisa menyampaikan kepada masyarakat lainnya agar lebih care untuk memperhatikan keluarganya.[R]

Comment