Diaga Muda Indonesia Gelar Aksi di Kejari Sukabumi, Desak Penuntasan Kasus Hukum  

Ragam834 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Sejumlah anggota Diaga Muda Indonesia menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap lambatnya penanganan laporan pengaduan (LAPDU) masyarakat terkait berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayah Sukabumi.

Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Ahmin Supyani, menyoroti kinerja Kejari Sukabumi yang dinilai kurang transparan dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat.

“Keluhan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan cukup besar. Kami menduga adanya oknum jaksa yang bukan hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi makelar kasus (Markus). Dugaan ini berdasarkan pengamatan dan fakta minimnya produk hukum dari banyaknya laporan yang masuk,” ujar Ahmin Supyani dalam orasinya.

Dalam aksi ini, Diaga Muda Indonesia juga menuntut Kejari Sukabumi agar memberikan penjelasan terkait sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas, termasuk dugaan aliran dana haram dalam kasus PKBM, serta kasus yang melibatkan Dinas BKKBN dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami meminta penjelasan terkait penanganan kasus PKBM, dugaan korupsi di Dinas BKKBN, serta Dinas Lingkungan Hidup. Jangan ada penyimpangan, semua harus transparan!” tegasnya.

Para peserta aksi mendesak Kejari untuk mempercepat proses hukum terhadap berbagai laporan yang masih tertunda, dengan memastikan prinsip hukum yang adil dan transparan ditegakkan.

“Kami menuntut agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Sukabumi ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku, karena kejahatan ini sangat merugikan masyarakat,” tambah Ahmin.  (Dev).

 

Comment