Tia Fitriani DPRD Jabar Kunjungi Desa Jelegong, Minta Pengawasan Perda Perlindungan Anak Jabar Diperkuat

Politik32 views

REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memastikan efektivitas serta akuntabilitas program-program strategis Tahun Anggaran 2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai mekanisme, mulai dari rapat kerja komisi, kunjungan lapangan, hingga pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar).

Salah satu agenda pengawasan digelar pada Sabtu (6/12/2025) di GOR Kantor Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jelegong Anen Rumdani, Ketua BPD Jelegong Wawan Hermawan, Direktur Perekonomian (Bumdes) Desa Jelegong Jaenal, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menegaskan pentingnya pengawasan sebagai sarana untuk menggali persoalan riil di lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, hari ini kami menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Ini merupakan upaya kami untuk belanja masalah dan mengevaluasi bagaimana implementasi regulasi dari pusat maupun provinsi di daerah. Tidak semua regulasi yang berniat baik bisa menyelesaikan masalah di lapangan. Ini yang akan terus kami kawal,” ujar Tia Fitriani.

Tia menambahkan bahwa pengawasan bukan hanya soal realisasi fisik dan keuangan, melainkan juga mencakup kualitas, keberlanjutan, dan dampak langsung program terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya, Tia Fitriani menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak di Jawa Barat. Menurutnya, meskipun sudah ada regulasi yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, masih banyak persoalan yang memerlukan perhatian lebih serius.

“Kita harus mencermati apakah peraturan-peraturan ini sudah benar-benar menyelesaikan masalah. Sampai hari ini masih ada anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ini tugas besar bagi kita semua untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,”tegasnya.

Ia menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap anak harus meliputi aspek pendidikan, kesehatan, serta lingkungan yang aman dan kondusif.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, dalam kesempatan tersebut, Tia Fitriani mengapresiasi kontribusi kader PKK, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur desa yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan program perlindungan anak.

“Kader PKK adalah garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Terima kasih atas dedikasinya. Pengawasan dan pelaksanaan Perda hanya dapat berjalan efektif jika pemerintah desa dan masyarakat bersinergi,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Koni, Sekretaris Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Jawa Barat, sebagai narasumber. Ia memaparkan materi mengenai pengawasan dan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak di Jawa Barat.

Acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Tia Fitriani berharap sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan Perda Perlindungan Anak, demi mewujudkan generasi Jawa Barat yang lebih terlindungi dan berkualitas.[R]

Comment