Enjang Tedi DPRD Jabar Upayakan Penyelesaian Lahan SMAN 2 Garut yang Diduga Diserobot Oknum

Politik844 views

REPUBLIKAN – Selama berpuluh-puluh tahun lamanya oknum yang tidak bertanggung jawab telah menggunakan Lahan kosong SMAN 2 Garut di Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat.

Kepala Sekolah SMAN 2 Garut Rozak Mulyana mengungkapkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa penyerobotan tanah sudah terjadi cukup lama.

“Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya,” katanya saat ditemui di SMAN 2 Garut, Senin 22 Mei 2023.

Menurutnya hal ini dikarenakan status hukum yang saat itu tidak ada kejelasan perihal tanah yang saat ini digunakan oleh oknum tersebut.

“Karena memang kekuatan secara kekuatan hukum saat itu belum di sertifikatkan oleh Sekolah,” katanya.

Lalu kemudian kata Rozak karena tanah tersebut tidak ada status legal formalnya, pengguna lahan saat ini menganggap bahwa tanah tersebut tidak bertuan.

“Kemudian mereka (oknum penyerobot tanah) merasa itu menjadi, berhak digunakan oleh mereka,” katanya.

Secara legal formal katanya tanah tersebut dari awal pembangunan sekolah memang diperuntukan untuk sekolah.

“Statusnya merupakan aset dibawah Dinas Pendidikan Provinsi,” katanya.

Rozak menegaskan bahwa pada awal tahun 2023 sertifikat tanah yang digunakan oleh penyerobot tanah sudah diterima oleh sekolah.

Sementara itu Anggota DPRD Komisi V Enjang Tedi yang mengetahui adanya peristiwa itu langsung menemui unsur sekolah dari mulai komite dan lainnya.

“Pertama ini aset milik pemerintah provinsi yang digunakan oleh SMAN 2 Garut,” katanya

Saat ini pihak sekolah sudah menerima sertifikat dari tanah yang disengketakan oleh sekolah dan pihak lain.

“Sekarang sertifikat sudah diterima. Tentu saja karena lahan milik negara maka pihak sekolah harus bisa menggunakan untuk kepentingan sekolah,” katanya.

Apalagi menjadi ironi disatu sisi sekolah memperlukan lahan untuk pengembangan sekolah karena lahan yang ada sudah tidak memenuhi kebutuhan sekolah.

“Tapi disisi lain ada lahan sekolah milik pemprov ini digunakan oleh pihak lain yang tidak punya hak,” katanya, Sehingga ini menjadi tugas dari Provinsi untuk mengamankan aset milik pemprov,”ucapnya.

Enjang menegaskan bahwa pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Gubernur untuk menindaklanjuti hal ini.[r]

Comment