Empower To Power Pertanian

Opini1,036 views

Oleh :
Ali Wardhana Isha
Petani Jengkol, Ketua DPW Insan Tani dan Nelayan (Intani) Jawa Barat
Komite Riset dan Kebijakan DPP Intani
Ketua Komunitas Masyarakat Peduli (Kompi) OKU Selatan

REPUBLIKAN – “Krisis dari era ke era membawa dampak sangat besar terhadap kehidupan manusia. Kita, juga tahu ada beberapa sector yang teruji survival dari hataman krisis yakni :Petani dan UMKM”.
Negara agraris adalah mimpi pengantar tidur. Mengapa?. Realitanya, kita tak pernah sesungguhnya menunjukkan jati diri sebagai negara agraris. Kita, selalu berada di underdog dalam sector agraris. Padahal, Koes Plus dalam lagunya “Kolam Susu”, jelas jika batu kita tanam di negeri ini, akan tumbuh. Sebuah, pemotretan hiperbola yang luar biasa, bahwa Indonesia ini memang sangat subur. Sampai-sampai, batupun bisa jadi tanaman.

Saya, tersentak ketika seorang teman mengirim whatsapps, beberapa waktu kebelakang. Dia, menyampaikan keprihatinannya, akan ketahanan pangan dalam negeri. Dia, juga melengkapinya dengan data, bahwa dari catatannya dari 24 negara eksportir utama pangan dan pertanian dunia ternyata, 10 negaranya adalah negara industri dan maju, yaitu: Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Perancis, Spanyol, Kanada, Belgia, Italia, Australia, Selandia Baru, Inggris, Denmark. Dan, jumlah itu akan bertambah bila, saya masukkan Rusia, Chili, dan Polandia.

Lalu, dimana kau Indonesia?. Indonesia, berada di urutan ke-24. Bukankah, kita selama ini, mengklaim diri sebagai negara agraris. Bila, melihat realita ini, dimana keagrarisan kita ujarnya. Jangan-jangan, kita selama ini menyatakan diri sebagai negara agraris, sekedar untuk menghibur diri dengan ketidakmampuan kita mengoptimalkan potensi pertanian dalam negeri. Atau, bisa jadi karena kita terlalu, silau dengan dunia industri, yang membawa negara-negara tersebut maju dengan cepat.

Segala kemungkinan itu, bisa jadi ada benarnya. Sebab, sejak 75 tahun lalu, Indonesia merdeka, Indonesia hanya mampu bangga dan puas dengan julukan itu. Kita, tak pernah berpikir, bagaimana sesungguhnya negara agraris yang dimaksud.

Kembali teman tersebut, menyesakkan batinku. Dia, menganalisa bahwa kita akan dihadapkan pada ancaman krisis. Kita, dihadapkan pada ancaman, krisis dunia. Krisis, pangan khususnya. Dan, Kita, Indonesia negara yang mempunyai resiko krisis, sebab kita memiliki tingkat kerapuhan dan ketidakadilan social yang tidak bisa kita anggap remeh.

Analisa, teman ini seirama dengan Presiden Joko Widodo, telah lebih dulu menyampaikan kejajarannya, agar tidak menganggap remeh peringatan dari FAO. Peringatan, presiden tentu didasarkan pada kekuatan swasembada pangan kita Indonesia, tahun 2018 baru berada di 54,8. Ini sangat rapuh dan sungguh benar-benar mengkhawatirkan. Dunia, akan mengalami situasi krisis ekonomi secara bersamaan. Diperparah lagi, posisi negara pengekspor pangan dunia itu, tentu akan melakukan bargaining posisition dengan negara lain, termasuk Indonesia. Bargaining, yang dilakukan pengekspor tersebut, pasti akan memacu kenaikan harga.

Gejala bargaining posisition, telah ditampakkan mereka, saat proses perjanjian umum tariff dan perdagangan WTO 1993 (era Soeharto) lalu. Dimana, kala itu sebagian besar negara produsen pertanian, menyampaikan penolakannya pada kebebasan dagang. Mereka, lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Sedangkan, Indonesia sebagai negara berkembang versi Bank Dunia, tentu tidak memiliki sikap tegas, menolak atau memberikan proteksi diri juga. Kita, semata jadi pengekor dari apa yang dijadikan pembicaraan tersebut.

Konspirasi Internasional, juga tidak bisa dilepaskan dari sudah lamanya, negeri ini berada dicengkraman corporotocracy Internasional dibawah pimpinan Amerika Serikat. Fakta, kita belum bisa, lepas dari ancaman corporotocracy global, itu sangat nyata ditulis oleh John Perkins dalam bukunya Confessions of An Economic Hit Man (2004). Bila, kita baca, secara mendalam, maka dapat kita pastikan, sampai hari ini kita masih belum lepas. Fakta, ini jelas sekali, dimana kepemimpinan, kita masih belum bisa memiliki sikap. Kita, masih kuat berkiblat pada negara, raksasa Amerika dan kini China.

Saya, tidak bisa membayangkan, bila krisis paska covid-19 ini, sungguh-sungguh terjadi. Kita, sebagai negara, pasti jadi salah satu negara terdampak dasyat. Ini, lepas dari gejolak syahwat politik, yang kini dihembuskan oleh kaum intoleran. Fakta, akan nyata terjadi, karena bagi negara maju (kelas menengahnya besar), setinggi apapun kenaikan harga, tentu tidak begitu berpengaruh. Masyarakat mereka, diyakini akan mampu membeli. Beda, dengan Indonesia atau negara lain, yang prosentase rakyat miskinnya besar, kenaikan harga tentu jadi ancaman super serius.

Pertanyaannya. Kita, cukup menunggu bencana besar itu datang?. Atau kita, mencari terobosan. Kalau, kita menunggu, maka kita hanya menunggu waktu, kita akan dimusnahkannya, tatanan kehidupan kita, akan kacau. Atau kita mulai berpikir cerdas. Kita, harus menyadari bahwa perang era digital ini, bukan lagi perang secara fisikis atau ideologi. Perang, modern kali ini, tidak ada lagi sekat kapitalisme atau komunisme. Perang ideologi, sudah lama mati. Perang kini adalah perang kekuatan inovatif, kreatif, dan penguatan teknologi. Perang, modern begini, tentu hanya negara yang bisa mudah menyesuaikan diri yang akan mampu bertahan. Rakyatnya, inovatif, kreatif, penguasaan teknologi.

Benar, semua itu berbasiskan kekuatan uang. Kita, tidak punya?. Tetapi, ada yang kita lupa, kita memiliki kekuatan sumber daya alam dan kekuatan gotong royong. Kita, memiliki kekuatan demografi luar biasa, sebagai bagian dari bonus demografi. Bonus demografi, adalah modal besar kita. Keyword, dari itu adalah kekuatan kemandirian bangsa. Kemandirian, bukan berarti kita tidak berinteraksi dengan negara-negara lain. Kita, tetap harus bermitra dan berteman baik dengan negara manapun. Tetapi, kerjasama kita adalah kerjasama bermental berdikari. Kita, harus tinggalkan, mental pengabdi.

BELAJAR YUK DARI TIONGKOK

Kita, harus belajar dari Tiongkok. Kita, jangan habiskan waktu berpikir sentiment, apalagi kebencian. Kita, tahu Tiongkok, memulai membangun bangsanya, jadi raksasa ekonomi kini dari kemiskinan maha dasyat. Upaya, pertama yang dilakukan, pemimpin Tiongkok, kala itu adalah mengubah mindset dan paradigma berinovasi diri. Mereka, mengubah paradigma pembangunannya, dari ketertutupan (komunisme) menjadi keterbukaan (kapitalistik). Mao Ze Dong, sang pemimpin dalam pidato revolusionernya, mengatakan bahwa :”kaum sosialis itu tidak harus miskin”.

Pidato, ini membakar semangat setiap rakyat Tiongkok, untuk terus berinovasi dan berusaha keras. Karena, pidato itu, mengubah langsung pemahaman lama rakyat Tiongkok, bahwa kaum sosialisme itu adalah kemiskinan, menjadi sosialisme tidak harus miskin. Mereka, meramu diri, guyub, dan berinovasi diri. Mereka membuka diri secara ekonomi (kapitalistik secara ekonomi), selebar-lebarnya. Investasi masuk dengan cepat dan besar-besaran, dengan banyak kemudahan mereka berikan pada para investor. Mereka, pelajari dari setiap detik proses transfer teknologi dari perusahaan asing, yang masuk tersebut. Mereka, pelajari secara detail. Tanpa, kata sinisme apalagi sentiment berlebihan pada para investor itu.

Anda (investor), boleh masuk tapi anda harus mengikuti kebijakan politik yang kami tetapkan. Tiongkok, percaya diri menyatakan itu pada negara-negara asing tersebut. Upaya, mereka buat dengan kebijakan politik berbasis nasionalisme besar. Tiongkok, secara politik, tetap teguh sebagai negara komunis.

Sedangkan, secara ekonomi mereka penganut sistem ekonomi kapitalistik. Dengan, dualsystem itu, maka Tiongkok, bergerak cepat. Mereka, berupaya membuka pasar-pasar bagi produk mereka. Setelah, ada jaminan pasar ada, baru mereka berproduksi massal. Kita, masih ingat banyak produk Tiongkok, kita asumsikan kelas teri, karena harganya murah—jelek (menurut kita). Tanpa, kita sadari bahwa kualitas, yang mereka lempar pertama itu, hanya semata untuk mengetes daya beli negara-negara tujuan ekspor Tiongkok. Setelah, Tiongkok tahu consumer style dan daya beli, mereka lempar produk lebih bagus. Kita, tertipu dengan kegagalan kita memahami strategi dagang mereka, produk yang kita, asumsikan jelek karena harga murah, sesungguhnya produk itu untuk test pasar.

Tidak, mengherankan hanya hitungan tahun, pasar-pasar dunia, dikuasai oleh produk-oroduk Tiongkok. Gadget, trevii, Kulkas, Mobil, Motor, permainan anak-anak. Semuanya, kini tidak ada, satu rumah pun lagi, yang bisa lepas dari kalimat “made in china”.

Mengapa China cepat maju. Karena, Prinsip bisnis negara Tiongkok dalam tata Kelola perekomiannya, meletakan pasar sebagai kekuatan (“Strenght of Market”). Kita, sejak republic ini ada selalu menjadikan produksi sebagai kekuatan (“Strenght of Production”). Sehingga, wajar produk mereka mudah memasuki dan menguasai pasar dunia.

Dimana Kita “Petani Indonesia Lemah”

Dan, kenapa kita sulit?. Kita, masih asyik bercumbu dengan teori kehidupan klasik berbasis nafsu. Orang, lain tidak lagi, bicara komunisme kita, masih asyik dengan ideologi yang telah punah itu. Kita, masih gemar menjadikan agama sebagai komuditas?. Bukan, pada pedoman hidup yang aplikatif. Kita, masih silau dengan aneka style, simbolisme, tapi kita lupa bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Kita, masih berasyik masyub dengan stigma kebencian, kemarahan, kafir mengkafirkan. Tapi, lupa memahaminya secara aplikatif. Semua, serba wacana no action. NATO “No Action Talk Only”.

Kita, sudah saatnya meninggalkannya. JIka, ingin maju dan sungguh-sungguh jadi pengaplikasi ajaran agama-agama dengan baik. Kita, tak bisa lagi mampu bicara “production to production”. Tapi, lupa bicara “Market to Market”. Tiongkok, beda dengan kita. Mereka, sebelum berproduksi, mereka membangun relationship untuk membuka pasar ke negara-negara lain.

Sehingga, mengapa Petani Indonesia Lemah. Adakah yang salah dengan cita-cita luhur bangsa, realitanya?. Petani Indonesia bukan makin kuat, melainkan makin lemah dari waktu ke waktu. Negara agraris jadi sebuah mimpi tiada ujungnya. Saya lama mengamati, mempelajari, menganalisa dan merenungi, mengapa ini terjadi?. Saya lihat tidak lepas dari sebuah sistem pertanian kita dan political will pemerintah yang selalu berubah-ubah.

Negara tidak pernah berdiri di pihak petani. Negara hanya jadi semacam kepanjangan tangan dari sistem bisnis pertanian dari corporate besar. Negara selalu menjadikan kekuatan produksi (strength of production) sebagai target. Negara abai akan kekuatan pasar. Sehingga, tidak mengherankan jika produksi pertanian meningkat harga turun, petani menjerit. Produksi kurang, negara memilih impor sebagai solusi.

Jika, kita pelajari ada sebuah ekosistem pertanian. Ekosistem itu adalah “Input, Budidaya, Pasca Panen, Gudang, Nilai Tambah, Logistik Dan Pasar”. Input dalam sistem pertanian, meliputi bibit, pakan, pemberantas hama dan pupuk. Siapa, yang menguasai input ini?. Negarakah atau corporate besar. Negara, ada diposisi lemah input. Misalnya, pupuk yang seharusnya dimonopoli negara sebagai milik perum,setelah reformasi malah dilepas pada sistem pasar. Bahkan, dibuka ruang untuk corporate besar memegang jalur distribusinya. Negara kehilangan ruang kendalinya. Negara hanya memberikan stempel dengan regulasi yang tidak berpihak pada petani. Negara memperkuat ruang pasar pertanian, peternakan dan perikanan dari hulu ke hilir.

Lalu, dimana negara dan petani?. Negara, mengambil peran semata regulator sekaligus aplikator layaknya petani kecil. Budidaya, misalnya siapapun bisa melakukannya, tanpa harus memiliki kekuatan regulasi pertanian sebagai legal formal. Negara, begitu bangganya, apabila ada corporate besar membagikan pupuk, bibit secara gratis. Negara, tiba-tiba jadi semacam dewa penyelamat petani. Negara, tidak sadar atau membiarkan dirinya, bercumbu dengan permainan para pemilik modal. Yang targetnya, adalah jelas bagaimana produk dan pasar dapat mereka kendalikan. Negara, abai dengan sebuah kemandirian. Kemandirian, seharusnya menjadi tujuan utama, negara hadir disektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Negara terjebak pada permainan para pemilik modal (corporate).
Selanjutnya, negara menyerahkan kembali semua pada itu pada mereka (corporate), mulai dari pasca panen (penentuan grade hasil panen) petani, mereka yang menentukan. Gudang penyimpanan, sebelum mereka ubah untuk ditingkatkan nilai tambahnya. Logistik dan pasar, negara seakan lepas dan cenderung melepaskannya begitu saja. Mereka, sangat leluasa menentukan dan mengendalikan harga di level petani. Negara diam seakan tidak peduli. Negara seakan tidak memiliki grand design memotong problematika pertanian ini. Negara abai menyiapkan blue print, guna mengembalikan keunggulan petani kita, atau menjadikan petani kita sedikit demi sedikit melepaskan ketergantungan dari para pemain pertanian, peternakan, dan perikanan yang memiliki kekuatan permodalan.
Problematika ini selalu terulang dan terulang lagi. Kemandirian tani, nelayan, ternak dan pangan sekedar hanya semboyan penghipur lara. Kementerian pertanian, perikanan dan peternakan dengan bangga, serta berkata kita sudah membantu petani, peternak dan nelayan dengan bantuan bibit, pakan, pestisida, pupuk yang sesungguhnya berasal dari corporate besar.

Empower to Power

Empower dalam kamus besar Bahasa Indonesia, belum ditemukan terjemahannya. Empower adalah upaya negara untuk memberdayakan orang lain (petani, nelayan, peternak) dengan kekuasaan / kekuatan (power) yang dimilikinya. Empower sebuah upaya negara membantu petani mencapai tujuannya meningkatkan kesejahteraan. Empower bukan berarti upaya mengontrol orang lain, melainkan untuk menumbuhkan semangat positif dalam diri semua pihak (petani—pemilik modal), untuk sama-sama membangun komitmen bersama dalam mencapai tujuan bersama (win-win solustion).

Untuk itu, kita bisa memulai dengan membangun capacity building disektor pertanian, perikanan dan peternakan. Alih technology innovation (Inovasi teknologi), pengembangan produk (product development), berusaha untuk kepentingan kemasyarakatan (social enterprise/social enterpreneurship). Social enterprise, maksud negara menekankan pengembangan usaha pertanian, peternakan, perikanan semata-mata untuk kepentingan rakyat (pasal 33, ayat 2) : “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Dimana, sistem ekonominya (ayat 1): “ dibangun dengan sistem usaha bersama atas asas kekeluargaan”.

Bagaimana menggapainya?. Negara, harus mampu mendorong langkah-langkah kolaborasi (collaboration), dengan semua stakeholders pertanian, perikanan dan peternakan, seperti investor, petani, pemerintah, akademisi, komunitas, media dan pelaku bisnis. Disini peran strategis negara/pemerintah sangat mutlak karena pemegang otoritas regulasi. Negara, harus mampu membangun kolaborasi pada semua pihak. Investor, konsumen, memiliki kebanggaan ekstra untuk menggunakan produk dalam negeri, sebagai komitmen kecintaan pada bangsa. Investor juga harus memiliki komitmen untuk mengutamakan investasinya pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan di dalam negeri, termasuk konteks pemasaran produk olahannya.

Media harus memiliki keteguhan untuk berperan aktif memperkenalkan semua produk pertanian, peternakan dan perikanan hasil bumi sendiri, agar lebih dikenal oleh negara lain. Begitu pula, kaum akademisi harus diberikan pendanaan untuk melakukan riset-riset produktif untuk kemajuan ketiga sektor tersebut. Semua, itu kuncinya ada di political will dari negara / Pemerintah, untuk cepat tanggap guna memperkuat daya saing dan menjadikan pasar sebagai kekuatan (strength of market), seperti layaknya negara China membangun sistem perekonomian mereka. Negara, memiliki kewajiban membuka pasar, sebelum meminta produsen memproduksi / membudidayakan sesuatu. Disinilah, regulasi yang memiliki keberpihakan kepada kepentingan nasional—namanya. Khususnya, sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang memang menguasai hajat hidup rakyat. Semoga.[r]

Comment