Runtuhnya Bangunan Gol A Cagar Budaya Panti Karya, oleh PBG yang Diduga Palsu

Hukum604 views

REPUBLIKAN, Bandung – Gedung bioskop Panti Karya yang sempat menjadi primadona anak anak muda kota Bandung dalam menikmati film film CowBoy di tahun delapan puluhan, kini jadi kenangan yang tak berjejak sama sekali.

Atas dasar PBG bernomor : Sk-PBG 327319-06102023-001, satu perusahaan properti ternama di Kota Bandung meruntuhkan jejak jejak sejarah muda mudi Kota Bandung dekade 80- 90 an.

Sampai berita ini diturunkan belum terkonfirmasi bangunan apa yang akan berdiri di atas lahan bangunan cagar budaya Panti karya, mengingat dari pihak pengembang belum ada yang bisa dikonfirmasi.

“Berdasarkan Perda No 7 tahun 2018, bangunan Panti Karya ini merupakan bangunan cagar budaya yang justru semestinya sama sekali bisa dirombak secara brutal seperti yang kita lihat sekarang ini”, kata Titon salah satu pemerhati bangunan cagar budaya.

Menurut Titon yang juga merupakan warga Kota Bandung, apabila renovasi ataupun perombakan bangunan cagar budaya, tanpa adanya rekomendasi dari TACB, maka patut diduga PBG bangunan tersebut tidak syah.

Entah apa benefit yang kelak didapatkan oleh masyarakat kota Bandung ketika bangunan yang terletak di tepi Jalan Merdeka tersebut telah resmi beroperasi, jelas pasti kerugian lah yang benar benar tampak terlihat hari ini.[Irj]

Comment