Tuntut UMSK Sebesar 7 Persen, Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa di Pendopo

Ragam668 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – Ribuan buruh Cianjur melakukan aksi unjuk rasa tuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMKS) sebesar 7 Persen. Bertempat di depan gerbang Pendopo Cianjur, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. Senin, 16/12/2024.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut para buruh sempat memblokade Jalan Siliwangi dengan memblokade motor di tengah jalan.

Pada kesempatan itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Pardan Juliman mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut adanya tambahan upah minimum sektor kabupaten Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Cianjur sebesar 7 persen dari UMK 2025.

“Selain itu, ini adalah bentuk kekecewaan karena SPN Kabupaten Cianjur tidak dilibatkan dalam rapat dewan pengupahan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur pada Kamis pekan lalu,” ungkap Pardan saat kepada awak media Republikan.co

Selain itu Pardan menyebutkan, ada 6 upah sektor yang dituntut untuk ditambah oleh pemerintah, yaitu sektor industri kulit dan barang dari kulit, industri elektronik, industri logam, peternakan, makanan dan minuman, juga garmen.

Tambahnya, Para buruh meminta adanya penambahan upah sektor karena UMK 2025 yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memuaskan.

“Tadi pemerintah sudah mengeluarkan surat rekomendasi tambahan UMSK ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dilaksanakan sangat segera. Rabu, 18 Desember 2024 nanti akan ada jawabannya apakah diterima atau ditolak,” katanya.

Sambungnya, jika nanti tuntutan buruh tak juga digubris, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa buruh yang lebih banyak dari pada ini.

“Tadi saja kita jumlahnya kurang lebih 1.500 orang. Jika tuntutan kami tak diindahkan, kami akan terus melakukan demo, bahkan lebih besar dari hari ini,” tegasnya. (Widi)

Comment