Ribuan Buruh dan PSP-SPN Cianjur Gelar Aksi Tolak Perpanjangan PKB Yang dinilai Tak Sesuai Aturan

Ragam1,014 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – Ribuan buruh dan perwakilan dari PSP-SPN Se-Kabupaten Cianjur menggelar aksi demo menolak perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di depan Gerbang Utama PT Pou Yuen Indonesia, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Selasa (21/01/2025).

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Pardan Juliman, menuturkan bahwa aksi ini dilakukan karena persetujuan perjanjian kerja bersama (PKB) tidak sesuai dengan aturan Permenaker No. 28 tahun 2014. Seharusnya, SPN sudah masuk dalam tim perundingan PKB, namun pihak manajemen PT Pou Yuen Indonesia dan SP TSK SPSI PT Pou Yuen Indonesia selaku tim perunding sebelumnya telah menyepakati untuk memperpanjang PKB.

“Isi dari PKB tersebut mengikuti undang-undang Cipta Kerja, sedangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 168 menyatakan bahwa undang-undang Cipta Kerja dibatalkan dan dikembalikan pada UU No. 13 tahun 2003,” ucap Pardan Juliman.

Aturan dalam perjanjian kerja bersama (PKB) tersebut banyak yang merugikan pekerja di PT Pou Yuen Indonesia. Pardan menjelaskan bahwa aksi yang digelar di depan PT Pou Yuen Indonesia berdampak pada lalu lintas yang sangat macet, sehingga manajemen PT Pou Yuen Indonesia menerima diskusi untuk pembahasan PKB dengan beberapa perwakilan pengurus PSP-SPN PT Pou Yuen Indonesia sebanyak lima orang.

“Dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dalam diskusi tidak ada kesepakatan sama sekali. Manajemen PT Pou Yuen Indonesia berstatmen bahwa perusahaan sudah siap untuk mengadakan perundingan karena draf sudah ada dan komposisi tim perunding sudah lengkap, namun pihak manajemen tidak konsisten dengan apa yang diucapkan dan tidak mau mencantumkannya dalam berita acara sehingga mediasi tidak menghasilkan kesepakatan,” jelas Pardan.

Ketua PSP-SPN PT Pou Yuen Indonesia yang juga Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi penolakan perpanjangan PKB yang tidak memihak pekerja sampai PKB bisa diubah sepenuhnya dan SPN dilibatkan dalam tim perundingan. (Widi)

 

 

 

 

 

Comment