Tia Fitriani Anggota DPRD Jabar Koreksi Nomenklatur Fraksi, Diapresiasi Wagub dan DPRD Jabar

Politik426 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar pada Kamis (12/6/2025) berlangsung dinamis saat Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, interupsi dari Anggota Fraksi NasDem, Tia Fitriani, mendapat sorotan dan apresiasi dari pimpinan rapat serta Wakil Gubernur Jabar.

Tia Fitriani, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung), menyampaikan interupsi terkait kekeliruan penulisan nomenklatur fraksi dalam dokumen jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029.

Dalam dokumen tersebut, tercantum “Fraksi Partai NasDem Persatuan Indonesia”, padahal pada periode 2024–2029 saat ini, Partai NasDem telah berdiri sendiri sebagai fraksi utuh dengan delapan anggota, tidak lagi tergabung dengan Partai Perindo seperti pada periode 2019–2024.

“Ini perlu dikoreksi karena dokumen tersebut mewakili jawaban untuk DPRD periode saat ini, bukan periode sebelumnya. Saat ini Fraksi NasDem berdiri sendiri, dan tidak lagi berkoalisi dalam satu fraksi dengan Perindo,” tegas Tia, yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar.

Lebih lanjut, Tia juga menyoroti dua hal lainnya dalam dokumen tersebut, yakni belum adanya tanda tangan Gubernur serta penggunaan nomenklatur yang tidak relevan dengan struktur fraksi saat ini.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Gubernur Erwan Setiawan mengapresiasi ketelitian Tia Fitriani dan menyatakan akan menindaklanjuti koreksi tersebut. Ia pun meminta waktu kepada pimpinan DPRD untuk menelaah ulang isi dokumen agar tidak terjadi kekeliruan administratif dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan ke depan.

Pimpinan DPRD Jabar pun turut memberikan apresiasi kepada Tia Fitriani atas ketajamannya dalam mencermati setiap rincian dokumen resmi. “Masukan ini sangat berarti dalam menjaga akurasi dokumen pemerintahan, terlebih untuk perencanaan jangka menengah lima tahun ke depan,” ungkap salah satu pimpinan sidang.

Interupsi tersebut menjadi pengingat pentingnya peran legislatif dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap eksekutif, termasuk dalam aspek administratif yang kerap terabaikan.[R]

Comment