PT MCAB Desak Polsek Dayeuhkolot Terbitkan DPO untuk James Gunawan, Diduga Gelapkan Aset Perusahaan

Hukum15 views

REPUBLIKAN – PT Mitra Citarum Air Biru (MCAB) mendesak pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Dayeuhkolot untuk segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan karyawannya, James Gunawan (JG), yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset perusahaan.

Desakan tersebut disampaikan pihak manajemen PT MCAB menyusul ketidakhadiran JG dalam beberapa kali pemanggilan penyidikan oleh kepolisian. Perusahaan menilai proses hukum yang sudah berjalan sejak tahun lalu ini harus segera mendapatkan kejelasan, mengingat bukti dan saksi telah diserahkan secara lengkap kepada pihak berwajib.

“Kami menghormati proses hukum di Indonesia, namun kami juga berharap pihak Polsek Dayeuhkolot dapat bertindak lebih cepat dalam menangani kasus ini. Sudah hampir satu tahun sejak laporan kami masuk, namun terduga pelaku belum juga dapat memasuki tahapan pengadilan,” ujar perwakilan manajemen PT MCAB dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/10/2025).

Pihak perusahaan juga mengingatkan agar pihak kepolisian tidak lengah terhadap upaya-upaya JG yang dinilai bisa meremehkan proses hukum. Pasalnya, dalam proses praperadilan yang pernah terjadi pada 2024 lalu, JG disebut berhasil lolos dari jerat hukum karena absennya kehadiran dalam proses penyidikan.

“Jangan sampai JG merendahkan setiap tahapan proses yang dijalani oleh pihak kepolisian dengan mengabaikan dan mangkir dari setiap undangan. Hal ini bisa mencederai kredibilitas dan wibawa institusi kepolisian,” lanjut pernyataan tersebut.

Untuk itu, PT MCAB meminta agar Polsek Dayeuhkolot segera menerbitkan DPO terhadap James Gunawan demi menjaga integritas proses hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat tegak lurus dan menjalani proses hukum dengan tepat dan terukur sehingga penegakan hukum dapat dicapai secara maksimal,” tutup pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Dayeuhkolot belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan penerbitan DPO tersebut.[R]

Comment