Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun Drainase Jalan Cisaat–Situgunung Senilai Rp97 Juta Dimulai

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum memulai pekerjaan bangun selokan ruas jalan di ruas Cisaat–Situgunung, Kecamatan Kadudampit. Proyek ini berupa pembuatan selokan tembok dengan panjang 97 meter dan lebar 0,5 meter, Rabu (17/6/2026).

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan Kegiatan resmi berjalan sejak 21 April 2026 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender. Nilai kontrak tercatat Rp97.547.799 yang bersumber dari APBD DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum 2025.

“Pembangunan selokan ini diharapkan memperbaiki drainase dan menjaga kondisi jalan agar lebih awet,” katanya.

Pelaksana kegiatan adalah CV Raya Berlians dengan nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RK.40/DPU/2026.

 

 

Comment