Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan di Ruas Cijaksa–Mataram Jampang Kulon

Pemerintahan171 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memulai proyek rekonstruksi jalan di ruas Cijaksa–Mataram, Kecamatan Jampangkulon. Pekerjaan ini resmi berjalan sejak 4 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender, Rabu (17/6/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menjelaskan

Nilai kontrak proyek tercatat Rp536.124.287,10 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

“Proyek ini diharapkan memperbaiki akses warga dan meningkatkan kualitas jalan di wilayah Jampangkulon,” kata kepala dinas PU.

Pelaksana kegiatan adalah CV HRZ Multi Utama dengan nomor SPMK 000.3.3/05/SPMK/PRJ.14/DPU/2026.

Comment