Pemkot Cimahi Klarifikasi Rencana Perubahan Nama RSUD Cibabat Menjadi RSUD Wijaya Mulya

REPUBLIKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar konferensi pers untuk menjelaskan rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya. Kegiatan yang berlangsung di Hall Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Senin (27/7/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira dan jajaran manajemen RSUD Cibabat.

Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai informasi dan perbincangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana rebranding rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan, gagasan perubahan nama RSUD Cibabat bermula saat peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat pada 5 Agustus 2025. Saat itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

“Pada saat itu ada pasien-pasien dari luar Cimahi yang berobat ke Rumah Sakit Cibabat. Kemudian ASN Kota Cimahi juga rata-rata jika menjalani rawat inap memilih rumah sakit di luar RSUD Cibabat,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, selain untuk memperkuat citra pelayanan, perubahan nama juga mempertimbangkan posisi RSUD sebagai rumah sakit tingkat kota. Nama Cibabat selama ini merujuk pada salah satu kelurahan di Kota Cimahi, sehingga dinilai kurang merepresentasikan fungsi rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan milik seluruh masyarakat Kota Cimahi.

Ngatiyana menegaskan bahwa rencana perubahan nama tidak dilakukan secara instan. Kajian yang dilakukan memakan waktu sekitar satu setengah tahun dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, serta tenaga profesional.

“Perubahan ini melalui kajian yang panjang. Bukan sehari atau dua hari, tetapi sekitar satu setengah tahun dengan melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Proses kajian dilakukan oleh konsultan profesional yang sebelumnya juga terlibat dalam penyusunan tagline Kota Cimahi. Tahapan kajian meliputi wawancara mendalam dengan kepala daerah, Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani serta Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran.

Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan seluruh perangkat daerah serta workshop bersama manajemen RSUD Cibabat sebelum memasuki tahap finalisasi kajian.

Dari hasil kajian tersebut, muncul tiga nama yang masuk dalam daftar akhir, yakni RSUD Bakti Saluyu, RSUD Sastra Winangoen, dan RSUD Wijaya Mulya. Nama RSUD Wijaya Mulya akhirnya dipilih karena dianggap memiliki makna yang kuat serta didukung tagline “Melayani dari Hati.”

“Tagline-nya Melayani dari Hati. Artinya siapapun pasiennya akan mendapatkan pelayanan yang sama dan terbaik tanpa membedakan latar belakang apa pun,” jelasnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa perubahan nama RSUD Cibabat masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kota Cimahi untuk mendapatkan persetujuan.

Apabila disetujui, proses akan dilanjutkan melalui pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda), penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, hingga verifikasi data dan nama rumah sakit pada sistem nasional Kementerian Kesehatan.

“Pemkot hanya mengusulkan. Keputusan akhir tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan DPRD serta tahapan administrasi lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ngatiyana juga meluruskan informasi mengenai anggaran rebranding yang ramai diperbincangkan masyarakat. Ia menyebut anggaran yang digunakan bukan sebesar Rp1,5 miliar, melainkan sekitar Rp97 juta yang dialokasikan untuk kebutuhan konsultasi dan proses kajian selama satu setengah tahun.

“Anggarannya Rp97 juta untuk konsultasi rebranding selama proses kajian berlangsung, bukan Rp1,5 miliar seperti yang beredar,” ujarnya.

Wali Kota juga memaparkan sejumlah pembenahan yang telah dilakukan di RSUD Cibabat dalam lima bulan terakhir. Mulai dari pembangunan ruang VIP, pembersihan embung, perbaikan tembok belakang yang roboh, pembangunan taman, perbaikan pagar, penataan pedagang kaki lima, hingga pembenahan area parkir rumah sakit.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Cibabat terus dilakukan. Bahkan, pasien yang tidak memiliki BPJS atau memiliki kepesertaan BPJS yang tidak aktif tetap mendapatkan pelayanan medis.

“Pasien yang BPJS-nya tidak aktif tetap diterima. Rumah sakit bersama Dinas Kesehatan membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS sehingga pasien tetap mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya,” pungkas Ngatiyana.

Dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, Pemkot Cimahi berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Cibabat terus meningkat, terlepas dari proses perubahan nama yang saat ini masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan.[R]

Comment