Ayi Sahrul Hamzah Resmi Gantikan Permadi Dalung Sebagai Anggota DPRD Jabar

Politik603 views

REPUBLIKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melantik Ayi Sahrul Hamzah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/8/2025).

Ayi Sahrul Hamzah dilantik menggantikan Permadi Dalung, rekan satu fraksi di Partai Amanat Nasional (PAN), yang diberhentikan secara hormat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2789 Tahun 2025.

Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Permadi Dalung sebagai anggota DPRD Jabar, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas legislatif.

Selanjutnya, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2790 Tahun 2025, Ayi Sahrul Hamzah ditetapkan sebagai PAW DPRD Jabar dan resmi menjabat sejak diambil sumpah dalam rapat paripurna.

Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, serta unsur Forkopimda Jawa Barat. Mereka memberikan ucapan selamat kepada Ayi Sahrul Hamzah atas amanah baru yang diembannya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Ayi dapat langsung menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat serta melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat Jawa Barat.[Joks/R]

Comment